Dark/Light Mode

Pentingnya Literasi Keagamaan

Kebebasan Beragama Harus Terus Dilindungi

Selasa, 14 November 2023 07:30 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Ist)
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, pihak-pihak intoleran dan radikal tidak dapat dipungkiri keberadaannya.

Untuk itu, dia menyoroti pentingnya supremasi hukum untuk menjamin dan menghormati setiap warga negara.

Mengenai supremasi hukum tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengupayakan penguatan regulasi.

Baca juga : Integrasi Mitra Dengan Masyarakat, Jurus BNPT Maksimalkan Deradikalisasi

Terbaru, imbuh Yasonna, Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

“Peraturan ini bertujuan mem­perkuat harmoni dan persatuan antarumat beragama di Tanah Air,” ucap politikus PDI Per­juangan itu.

Tidak hanya itu, di depan banyak undangan internasional, Yasonna juga menyinggung hubungan antara upaya men­dorong kebebasan beragama dengan perdamaian dunia harus berjalan beriringan.

Baca juga : Bojan Kecewa Persib Tertahan Di Kandang

Indonesia adalah negara yang memiliki latar belakang beragam budaya, agama dan suku. Meski demikian tetap bisa menjaga perdamaian.

“Maka Indonesia secara aktif terus mendorong dialog antarumat. Baik di tataran nasional maupun internasional untuk meningkatkan toleransi, peng­hormatan, pemahaman, dan empati,” katanya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 14/11/2023 dengan judul Pentingnya Literasi Keagamaan, Kebebasan Beragama Harus Terus Dilindungi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.