Dark/Light Mode

Disebut Minta Kasus e-KTP Dihentikan, Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo

Senin, 4 Desember 2023 15:39 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/22/2023). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/22/2023). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi angkat bicara soal pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo, dalam sebuah program acara TV, yang menyebut Presiden ke-7 RI itu pernah memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP, yang menjerat Ketua Umum Golkar saat itu, Setya Novanto. Jokowi pun mempertanyakan motif di balik pengakuan Agus Rahardjo.

"Yang pertama, coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu, Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas? Berita itu ada semuanya," papar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Senin (4/12/2023).

Baca juga : Kaesang Tantang Mantan Ketua KPK

"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Novanto juga sudah dihukum, divonis dihukum berat 15 tahun. Ya terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa? Sudah itu saja," imbuhnya.

Apakah saat itu Presiden Jokowi benar bertemu Agus Rahardjo? Ditanya seperti ini, Jokowi mengatakan, data pertemuan dirinya dengan Agus Rahardjo, tidak ada di agenda Sekretariat Negara (Setneg).

Baca juga : Soal Kasus e-KTP, Pengamat: Agus Rahardjo Dan Jokowi Harus Klarifikasi

"Saya suruh cek, saya tuh sehari berapa puluh pertemuan? Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Jadi tolong dicek, dicek lagi saja," tutur Presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan tanggapannya soal wacana hak interpelasi, yang bisa saja digulirkan DPR, terkait hal tersebut.

Baca juga : Istana Pastikan, Pertemuan Jokowi Dengan Mantan Ketua KPK Tak Pernah Ada

"Nggak mau menanggapi itu (soal interpelasi) saya," ucapnya.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.