Dark/Light Mode

Soal Intervensi Kasus e-KTP

Kaesang Tantang Mantan Ketua KPK

Minggu, 3 Desember 2023 07:50 WIB
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (Foto: Antara)
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep geram dengan pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut ayahnya ikut mengintervensi kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agar pernyataan itu tidak jadi bola liar, Kaesang menantang Agus untuk membuktikan ucapannya.

Diketahui, pernyataan Agus yang menyebut Jokowi intervensi KPK untuk kasus e-KTP disampaikan saat jadi narasumber di acara ROSI yang tayang di Kompas TV, Kami (30/11/2023) malam. Dalam wawancara tersebut, Agus yang merupakan mantan Ketua KPK itu bercerita pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara pada tahun 2017, saat menangani kasus e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Baca juga : Prancis Kalah: Harusnya Kami Bisa Manfaatkan Keunggulan Pemain

Setibanya di Istana, Jokowi langsung marah-marah kepadanya. Kemudian mantan Wali Kota Solo itu meminta kepada Agus agar menghentikan kasus Setya Novanto, yang saat itu masih menjabat ketua umum partai Golkar, parpol yang belakangan merapat ke Istana.

Pernyataan Agus ini memicu perdebatan di kalangan elite. Ada yang percaya dan juga ada yang tidak percaya. Pihak Istana juga sudah memberikan klarifikasi soal tudingan intervensi seperti yang disampaikan Agus.

Baca juga : Soal Kasus e-KTP, Pengamat: Agus Rahardjo Dan Jokowi Harus Klarifikasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tidak pernah ada agenda pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo. Terlebih lagi proses hukum terhadap Novanto tetap berjalan dan berujung pada vonis 15 tahun penjara, yang diputuskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 24 April 2018

“Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Ari di Gedung Kemensetneg, Jumat (1/12/2023).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.