Dark/Light Mode

Polri Tangkap Tersangka Mafia Bola Dan Judi Online, Jokowi Kasih 2 Jempol

Kamis, 14 Desember 2023 21:45 WIB
Polri Tangkap Tersangka Mafia Bola Dan Judi Online, Jokowi Kasih 2 Jempol

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengapresiasi Satgas Anti Mafia Bola Polri, yang telah menangkap delapan tersangka kasus pengaturan skor dan empat tersangka kasus judi online, pada Rabu (14/12/2023). 

"Sudah sejak 2015 saya sampaikan, mengenai pentingnya sepak bola bersih dari judi dan mafia bola. Sehingga, langkah Polri menangkap yang berkaitan dengan bola (mafia bola) dan judi online, saya kira itu sangat bagus," kata Jokowi sambil mengacungkan dua jempol, usai mengunjungi PT Smelting di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).

Jokowi yang dalam kesempatan tersebut didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap, hal seperti itu tidak berhenti sampai di sini. Harus diteruskan. Agar sepak bola Indonesia menjadi betul-betul bersih. Permainannya fair.

"Di titik itulah transformasi sepak bola Indonesia akan terjadi. Tidak ada pengaturan skor. Tidak ada permainan uang di dalam pertandingan. Inilah yang akan menggerakkan transformasi sepak bola Indonesia," papar Jokowi.

Baca juga : Presiden Jokowi: Berantas Untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

"Kalau ini nggak selesai, jangan harap sepak bola kita bisa naik level. Sekarang ini kan sudah lebih baik, lebih baik," tegasnya.

8 Tersangka Mafia Bola

Satgas Anti Mafia Bola menangkap delapan tersangka kasus pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 pada 2018, yang terdiri dari empat penerima dan empat pemberi suap.

Empat penerima suap adalah RP (44) selaku wasit utama, K (35) selaku asisten wasit, R (45) selaku asisten wasit, dan AS (37) selaku wasit cadangan.

Sedangkan pemberi suapnya adalah DRN (37) selaku asisten manajer, VW (60) selaku perantara pengatur skor, KM (47) selaku LO wasit, serta GAS (39) selaku penghubung antara LO wasit dan tersangka VW yang berstatus DPO.

4 Tersangka Judi Bola

Baca juga : Penyidik KPK Sisir Kasasi Hingga PK

Satgas Antimafia Bola Polri juga membongkar situs judi online bola SBOTOP, yang memiliki perputaran uang hingga Rp 481 miliar (Januari-November 2023) dan diikuti 43 ribu akun.

"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Sementara Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, para tersangka menggunakan modus menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.

Para pemain akan diminta menaruh deposit, dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 12 Desember, Hadir Di 2 Lokasi

Situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.