Dark/Light Mode

Agar Disiplin dan Berperilaku Sesuai Kode Etik, 392 ASN Perhubungan Laut Disumpah

Rabu, 16 Oktober 2019 22:38 WIB
Suasana ramah tamah usai pelantikan 392 ASN Perhubungan Laut, di Pangkalan PLP Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/10). (Foto: Dok Ditjen Hubla)
Suasana ramah tamah usai pelantikan 392 ASN Perhubungan Laut, di Pangkalan PLP Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/10). (Foto: Dok Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2019, Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) melaksanakan kegiatan sumpah terhadap 392 orang ASN. Kegiatan dilakukan di Pangkalan PLP Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/10).

“Sumpah yang baru saja diikrarkan menyatakan suatu kesanggupan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam menaati peraturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan terkait untuk berperilaku sesuai dengan kode etik PNS Kementerian Perhubungan sebagaimana dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2011 tentang Kode Etik di lingkungan Kementerian Perhubungan,” ucap Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono yang datang mewakili Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Baca juga : Akademisi dan Praktisi Harus Proaktif Tangkap Perkembangan Model Bisnis

Capt. Sudiono mengungkapkan, pekerjaan sebagai PNS adalah sebuah amanah besar yang selayaknya dijalankan dengan sebaik-baiknya. Agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi organisasi, orang lain, serta diri pribadi. “Saudara juga harus mampu mencintai pekerjaan sebagai PNS agar dapat bekerja dengan sepenuh hati dan menghasilkan karya yang lebih baik lagi,” katanya.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh ASN untuk selalu meningkatkan kemampuan dan memajukan organisasi Ditjen Hubla serta mampu bertindak sebagai aparatur yang sesuai dengan prinsip pengelolaan Pemerintah yang baik. Sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan dapat menyelesaikan tugas-tugas Pemerintah secara profesional dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia.

Baca juga : KPK Perlu Obat Tuli dan Alergi

Pengambilan sumpah ASN ini didasarkan sesuai amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1975 tentang sumpah / janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14/SE/1975 tanggal 24 Oktober 1975 yang menetapkan kewajiban setiap Calon PNS untuk mengucapkan janji/sumpah pada saat diangkat menjadi PNS.

“Saya berharap pada kesempatan ini kepada para PNS yang diambil sumpahnya agar senantiasa dapat meneruskan hal-hal yang baik yang telah dirintis pendahulunya. Juga dapat melakukan perubahan yang bisa memberikan nilai tambah dalam melaksanakan tugas masing-masing sesuai tupoksinya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini,” ucapnya.

Baca juga : Dukung Pemenuhan Energi Domestik, PGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi

Pada akhir kesempatan, Capt. Sudiono mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang hadir. “Selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Saudara disertai harapan semoga Saudara mampu dan mau bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih baik, sehingga akan tercapai kemajuan baik bagi diri sendiri maupun buagi organisasi Ditjen Perhubungan Laut secara keseluruhan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.