Dark/Light Mode

Catatan I Ketut Kariyasa

Kinerja Sektor Pertanian Membanggakan

Rabu, 16 Oktober 2019 19:26 WIB
I Ketut Kariyasa (Foto: Humas Kementan)
I Ketut Kariyasa (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sektor pertanian mempunyai peran penting dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan sekaligus sebagai benteng pertahanan kedaulatan suatu negara. Oleh karena itu, sektor pertanian selalu mendapat perhatian pemerintah dalam pembangunan nasional. Keberhasilan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam membangun sektor pertanian dapat dilihat dari indikator-indikator utama, seperti tingkat stabilitas harga pangan, perkembangan ekspor dan PDB Pertanian,  pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteran keluarga petani. Dengan memperhatikan Indikator-indikator tersebut, maka dapat dikatakan bahwa capaian kinerja sektor pertanian selama Pemerintahan Jokowi-JK sangat membanggakan.

Harga Pangan Stabil

Keberhasilan pemerintah dalam penyediaan pangan dari produksi dalam negeri tampak dari stabilnya harga pangan di tingkat konsumen, sekalipun pada hari hari besar keagamaan maupun tahun baru dalam 3 tahun terakhir. Stabilnya harga tersebut menyebabkan bahan makanan/pangan, termasuk beras di dalamnya mempunyai kontribusi yang besar dalam menekan infilasi.

Keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan dalam negeri lima tahun terakhir terbukti telah mampu menurunnya inflasi pangan secara drastis. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2014 tingkat inflasi pangan masih sangat tinggi, yaitu 10,57 persen jauh di atas infilasi umum yang pada waktu itu sekitar 8,36 persen. Pada tahun 2015 dan 2016 inflasi bahan makanan/pangan mulai mengalami penurunan yang sangat drastis, yaitu masing-masing menjadi 4,93 persen pada tahun 2015 dan 5,69 persen pada tahun 2016, bahkan pada tahun 2017 turun menjadi 1,26 persen merupakan inflasi yang paling rendah yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia.

Bahkan, menurut data yang dirilis BPS 1 Oktober 2019, harga pangan pada September ini mengalami deflasi sebesar 1,97 persen. Kondisi ini lagi-lagi menunjukkan bahwa produksi pangan dalam negeri terus membaik untuk memenuhi permintaan pangan yang terus meningkat.  Pada bulan lalu (Agustus 2019), kelompok pangan juga mengalami deflasi sebesar 0,19 persen.

Ekspor Melonjak 

Di tengah lesunya ekspor Indonesia, justru dalam empat tahun terakhir (2014-2018) ekspor produk pertanian menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan. Hal ini terlihat dari jumlah ekspor produk pertanian yang terus meningkat setiap tahun. Peningkatan ini tentunya tidak terlepas dari berbagai program dan kebijakan terobosan yang tepat dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengimplementasi instruksi Presiden Jokowi.

Pada 2013, ekspor produk pertanian Indonesia masih sekitar 33,5 juta ton, dan pada 2014 dan 2016 meningkat menjadi 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton. Pada 2017 dan 2018 kembali meningkat menjadi 41,3 juta ton dan 42,5 juta ton.  Kalau dibandingkan 2013, jumlah ekspor produk pertanian tahun 2018 meningkat  lebih dari 9 juta ton atau 26,9 persen.  Dan yang cukup menarik untuk diperhatikan bahwa selama periode 2014-2018, total volume ekspor pertanian mencapai 195,7 juta ton, sehingga ada akumulasi tambahan volume ekspor selama periode tersebut sekitar 28,3 juta ton. Dimana akumulasi tambahan volume ekspor ini sekitar 84,5 persen jumlah ekspor produk pertanian tahun 2013 yang sebesar 33,5 juta ton.

Nilai ekspor pertanian produk pertanian juga terus meningkat . Pada 2013, nilai ekspor produk pertanian Indonesia sebesar Rp 320,9 triliun, dimana pada tahun 2014 dan 2016 meningkat  menjadi Rp 368,4 triliun dan Rp 375,5 triliun. Nilai ekspor produk pertanian berlanjut meningkat pada tahun 2017 dan 2018 menjadi Rp 442,3 triliun dan Rp 415,9 triliun. Selama 2014-2018, total nilai ekspor produk pertanian Indonesia mencapai Rp 1.957,5 triliun. Dengan demikian, akumulasi tambahan nilai ekspor pertanian yang dihasilkan selama 2014-2018 terhadap tahun 2013 mencapai Rp 352,58 Triliun, dimana  akumulasi tambahan ini lebih besar (109,8 persen) dari nilai ekspor tahun 2013 yang hanya sebesar Rp 320,9 triliun. 

Baca juga : Mantan Dandim Kendari Ikhlas Diberhentikan

Beberapa kebijakan dan program terobosan juga dilakukan Kementan dalam memacu ekspor produk pertanian, seperti kebijakan mempermudah proses eskpor, perbaikan sistem layanan karantina, membangun kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan budaya, peningkatan efisiensi biaya produksi dan daya saing melalui modernisasi pertanian, serta melakukan diplomasi untuk memperluas jenis komoditas dan tujuan pasar ekspor ke negara-negara baru.

PDB Pertanian Lebihi Target

Keberhasilan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam meningkat nilai tambah dan produksi pertanian dalam empat tahun terakhir (2014-2018), selain tampak dari kemampuannya dalam penyediaan pangan yang cukup pada tingkat harga yang sangat stabil kepada penduduknya, juga tampak dari membaiknya kinerja PDB Sektor Pertanian dari tahun ke tahun dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan harga konstan 2010 (BPS), pada tahun 2013 PDB Sektor Pertanian sebesar Rp 847,8 triliun, dan terus meningkat masing-masing menjadi Rp 880,4 triliun pada 2014 dan Rp 906,8 triliun pada 2015. Pada 2016 dan 2017, PDB Sektor Pertanian kembali meningkat menjadi Rp 936,4 triliun dan Rp 969,8 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada 2018, dimana PDB Sektor Pertanian meningkat menjadi Rp 1.005,4 triliun.  Kalau dibandingkan dengan tahun 2017, maka PDB Sektor Pertanian pada 2018 mampu tumbuh sebesar 3,7 persne melebihi target yang ditetap sebesar 3,5 persen.  Selama periode 2014-2018, total PDB Sektor Pertanian mencapai Rp 4.699 triliun dan jumlah nilai ini meningkat 19,4 persen dibanding periode sebelumnya yang sebesar Rp 3.939 triliun.

Kemiskinan Turun Drastis

Keberhasilan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dalam empat tahun terakhir (2014-2018) tidak perlu diragukan lagi. Hal ini dengan cepat dapat dilihat dari menurunnya jumlah penduduk miskin baik di perkotaan maupun di perdesaan dari tahun ke tahun. Pada Maret 2013 jumlah penduduk miskin di Indonesia masih sekitar 11,36 persen (28,17 juta jiwa)  dari 248 juta jiwa penduduk Indonesia, dan terus berangsur-angsur turun dan menembus angka satu digit (9,82 persen) pada Maret 2018.  Pada September 2018 turun lagi menjadi 9,66 persen. Menurut data yang dirilis terakhir olhe BPS (15/7/2019), jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 kembali turun menjadi 9,41 persen (25,14 juta jiwa) dari sekitar 267 juta jiwa penduduk Indonesia. 

Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga menurun secara signifikan. Pada Maret 2013 masih sekitar 14,32 persen, dan pada Maret 2018 turun menjadi 13,20 persen turun lagi menjadi 13,10 persen pada September 2018.  Pada Maret 2019  kembali menurun menjadi 12,85 persen. 
Selain karena terjadinya peningkatan rata-rata upah riil buruh tani dan menurunnya tingkat pengangguran terbuka, serta pelaksanaan program Rastra sesuai jadwal, menurunnya jumlah penduduk miskin di Indonesia karena terjadinya penurunan harga eceran beberapa komoditas pokok. Menurun dan stabilnya harga pangan pokok ini mempunyai peran nyata terhadap pengurangan kemiskinan, mengingat kontribusi komoditas pangan  terhadap penurunan kemiskinan mencapai 73 persen.

Terjadinya penurunan kemiskinan di perdesaan ini merupakan bukti nyata bahwa program-program pembangunan pertanian yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah tepat dan langsung bersentuhan dengan masalah dan kebutuhan masyarakat petani dan tidak hanya sebatas berorietasi pada peningkatan produksi,  tapi lebih dari itu yaitu harus berakhir pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan, serta penurunan jumlah masyarakat miskin.

Kesejahteraan Membaik

Baca juga : KTNA: Stok Beras Era Amran Luar Biasa dan Membanggakan

Salah satu indikator yang bisa dipakai untuk melihat membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani adalah dari membaiknya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Tampak bahwa  dalam empat tahun terakhir daya beli/kesejahteraan petani terus membaik. Menurut data yang dirilis BPS (tahun dasar 2012=100), selama periode 2014-2018, NTP terus meningkat dari 102,03 (2014)  meningkat menjadi 102,46 (2018). 

Demikian halnya dengan NTUP, juga terus meningkat dan bahkan menunjukkan peningkatan yang lebih baik dari NTP. Pada 2014 besarnya NTUP adalah 106,05 dan tahun 2018 meningkat menjadi 111,83. Daya beli/kesejahteraan petani pada tahun 2019 ini juga terus membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tampak sampai September 2019, rata-rata NTP sebesar 102,88 dan NTUP sebesar 112,08.

Membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani ini juga diikuti oleh semakin meratanya atau menurunnya tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat, khususnya di perdesaan yang ditandai oleh menurunnya Indek Gini Ratio. Pada Maret 2013, secara nasional Gini ratio masih 0,424 dan pada Maret 2018 turun menjadi 0,389.  Pada September 2018 pemerataan pendapatan kembali membaik yang ditandai oleh menurunnya Gini Ratio menjadi 0,384. Pada awal tahun ini (Maret 2019) tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat menurun lagi, dengan Gini Ratio menjadi 0,382.

Walaupun tingkat ketimpangan pendapatan di perkotaan dan perdesaan sama-sama turun, yang cukup menarik dan membanggakan bahwa tingkat pemerataan pendapatan masyarakat perdesaan lebih baik dibandingkan di perkotaan, yang ditandai oleh Gini Ratio di perdesaaan selalu lebih rendah dari perkotaan. Pada Maret 2013, Gini Ratio di perkotaan 0,431 dan di perdesaan 0,320 dan pada Maret 2018 turun menjadi 0,401 di perkotaan dan 0,324 di perdesaan.  Pada September 2018, kembali turun menjadi 0,391 di perkotaan dan 0,319 di perdesaan. Pada awal tahun ini (maret 2019), kondisinya terbalik, ketimpangan pendapatan di perkotaan semakin melebar (Gini Ratio 0,392 lebih tinggi dari September 2018 yang sebesar 0,391), sementara tingkat ketimbangan pendapatan di perdesaan konsisten terus menurun (Gini Ratio 0,317 lebih rendah dari September 2018 yang sebesar 0,319). 

Produktivitas Meningkat

Upaya mengatasi kelangkaan tenaga kerja dan sekaligus mendorong generasi milenial untuk terjun pada sektor pertanian, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sejak tahun 2015 telah melakukan modernisasi pertanian yang dicirikan oleh penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara massive pada setiap proses produksi, panen, dan pasca panen, serta penggunaan inovasi teknologi terkini. Untuk mendukung upaya ini, Kementan telah mendistribusikan bantuan alsintan dalam jumlah yang besar dalam sejarah Indonesia. Dalam empat tahun terkahir bantuan tersebut mencapai lebih dari 400 ribu unit, dan jumlah ini ini diperkirakan meningkat sampai 500 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Modernisasi pertanian ini sekaligus juga sebagai persiapan untuk menghadapi tantangan dalam era industri 4.0. Modernisasi pertanian mampu menghemat penggunaan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi biaya produksi, mempercepat proses produksi, dan meningkatkan produktivitas lahan.

Selain itu, modernisasi pertanian  juga menyebabkan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat tajam.  Hal ini dapat dilihat, selama periode 2014-2018, produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat tajam, yaitu 20,34 persen atau meningkatkat rata-rata 4,79 persen per tahun.  Pada tahun 2014, produktivitas  tenaga kerja di sektor pertanian sebesar Rp 23,3 juta per orang dan pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 28,0 juta per orang. 

Membaiknya produktivitas tenaga kerja ini mengindikasikan tenaga kerja yang digunakan pada sektor pertanian semakin produktif karena mampu menghasilkan output atau nilai tambah yang semakin besar.  Hal ini tidak tentunya tidak terlepas dari upaya yang terus menerus dilakukan Kementerian Pertanian melalui program-program terobosan dan kebijakannya yang tepat, dimana selain memberikan bantuan alsintan, Kementan juga terus mendorong petani untuk menerapkan inovasi teknologi pertanian terkini, seperti penggunaan benih  varietas unggul baru,  perbaikan manajemen pemupukan dan pengairan, maupun teknologi panen dan pasca panen.

Anggaran Makin Efektif

Baca juga : Produk Olahan Cabe Kabupaten Sinjai Mulai Menggeliat

Terobosan luar biasa yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam pengelolaan anggaran dalam empat tahun terakhir telah berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani, walaupun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Pertanian terus menurun.  Pada tahun 2014 jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Pertanian Rp 32,72 triliun, dan terus menurun pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2018 anggaran yang dialokasi Kementan hanya Rp 21,71 trilun dan turun sebesar 33,65 persen dibanding tahun 2014.

Walaupun anggarannya turun, tapi sebaliknya dalam empat tahun terakhir produksi dan PDB Sektor Pertanian terus tumbuh positif.  Pada tahun 2014, PDB Sektor Pertanian sebesar Rp 880 Triliun dan tahun 2018  meningkat menjadi Rp 1.005 triliun. Pada tahun 2018, PDB Sektor Pertanian tumbuh sebesar 3,7 persen diatas target 3,5 persen. 

Dengan memperhatikan rasio antara PDB dan jumlah anggaran yang dialokasikan tersebut tampak dengan jelas bahwa telah terjadi lonjakan efektivitas yang luar biasa dalam penggunaan anggaran pada sektor pertanian.  Peningkatan efektivitas penggunaan anggaran pada sektor pertanian selama 2014-2018 mencapai 72,11 persen  atau rata-rata meningkat 14,71 persen per tahun, dari sebesar 29,91 tahun 2014 menjadi 46,31 tahun 2018.

Hal ini juga didukung oleh hasil penelitian Bappenas (2019) bahwa penggunaan anggaran di Sektor Pertanian jauh sangat efektif dibandingan sektor lainnya dan termasuk nasional. Hasil penelitiannya menyebutkan setiap peningkatan belanja alsitan dan input produksi pertanian sebesar 1 persen mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Subsektor Pertanian sebesar 0,33 persen, sementara setiap peningkatan belanja barang kapal penangkap ikan sebesar 1 persen hanya akan meningkatkan pertumbuhan eknomi subsektor perikanan sebsar 0,13 persen. Demikian juga secara umum (nasional) ditemukan bahwa setiap peningkatan belanja barang sebesar 1 persen hanya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,08 persen. Dengan demikian, efektivitas penggunaan anggaran pada sektor pertanian mencapai 253,8 persen dibanding sektor perikanan dan 412,5 persen dibandingkan secara nasional.

Maka tidak berlebihan karena keberhasilan Kementerian Pertanian melakukan terobosan dalam pengelolaan anggaran yang lebih fokus, transparan dan akuntabel untuk dipertanggungjawabkan kepada publik, Kementan pertama dalam sejarah mendapat opini WTP dari BPK tiga tahun berturut-turut (2016; 2017; dan 2018) dan juga penghargaan anti gratifikasi terbaik dari KPK dua tahun berturut-turut (2017 dan 2018).

Kunci dari terjadinya peningkatan effektivitas penggunaan anggaran yang spektakuler itu tidak terlepas karena tepatnya kebijakan dan program yang selama ini dilakukan oleh Kementan.  Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dan kepentingan petani terus ditingkatkan, sebaliknya anggaran untuk kegiatan lainnya dipangkas. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2018, hampir 85 persen anggaran yang dialokasin untuk Kementan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan petani, dan hanya 3 persen untuk belanja operasional.  Kondisi ini terbalik dengan tahun 2014 dan sebelumnya, dimana belanja operasional mencapai 48 persen anggaran untuk petani hanya 35 persen.

Apakah Kementan puas dengan hasil yang dicapai selama ini? Tentunya tidak. Kementan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran ke depan, terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kapasistas produksi dalam negeri untuk menjaga stabilitas harga pangan dan tentunya bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani, meningkatkan dan memperluas pasar ekspor, dan memperkuat peran strategis sektor pertanian dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

I Ketut Kariyasa, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.