Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Teror Bom Pimpinan KPK

Wiranto: Tangkap & Hukum Pelakunya!

Rabu, 9 Januari 2019 16:12 WIB
Menko Polhukam Wiranto. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Menko Polhukam Wiranto. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta polisi mengusut dan menangkap pelaku terkait teror bom di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (9/1). "Bom di mana saja sekarang, siapa pun yang membuat bom, yang berusaha menakut-nakuti, itu harus ditangkap saja. Dihukum. Kita ada peraturan perundangan, ada hukum. Kita terapkan dengan tegas, selesai,” tegas Wiranto, usai rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Rabu (9/1).

Baca juga : Kasian KPK, Tangkap Koruptor, Malah Diteror

Wiranto meminta publik tidak meributkan kasus teror kepada dua pimpinan komisi antirasuah itu. Masyarakat diminta mempercayakan pengusutan kasus itu kepada kepolisian. “Itu saja, jangan kita ributkan. Tinggal diusut. Polisi tangkap, identifikasi manusianya siapa, kejar tangkap. Diproses apa latar belakangnya. Ada hukumnya semuanya di situ," himbau Wiranto.

Baca juga : KPK Telusuri Aliran Dana Ke Wakil Bupati

Kejadian teror semacam ini dinilai Wiranto membuat keadaan menjadi tidak nyaman. Apalagi, ini menjelang Pilpres. Dia memastikan pemerintah siap menanggulangi terorisme. “Intinya, kita tak ingin menjelang pemilu itu kita kan tiga bulan lagi untuk membuat masyarakat resah, membuat masyarakat terancam dari mana pun, dari siapa pun. Kita sedapat mungkin sudah dapat untuk menangkalnya,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.