Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Pelarian Mantan Bos Lippo Eddy Sindoro

KPK Minta Imigrasi Tunda Pemeriksaan Andi Sofyar

Jumat, 9 November 2018 21:15 WIB
Pengacara Lucas (rompi oranye), didakwa bantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro, bersama seorang wanita bernama Dina Soraya. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Pengacara Lucas (rompi oranye), didakwa bantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro, bersama seorang wanita bernama Dina Soraya. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pemeriksaan internal terhadap petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Andi Sofyar. Setidaknya, sampai Andi selesai bersaksi di sidang Lucas.

Andi diduga terlibat dalam pelarian eks bos Lippo,  Eddy Sindoro. Eddy adalah tersangka kasus suap bekas Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Dua tahun dia buron, sebelum menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 12 Oktober lalu. 

“Terkait rencana pemeriksaan internal di Ditjen Imigrasi, kami minta agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah para saksi tersebut memberikan ‎keterangan di pengadilan,” kata Febri di Gedung KPK, hari ini. Menurutnya, penundaan tersebut dilakukan agar proses persidangan tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan internal dari pihak Imigrasi. “Kita perlu sama-sama menjaga agar proses hukum yang sedang‎ berjalan di Pengadilan Tipikor tidak terganggu,” beberya.

Baca juga : Diminta Berdiri, Rusdi Tidak Bereaksi

Nama Andi Sofyar disebut di sidang dakwaan Lucas. Andi disebut menerima Rp 30 juta dari Dwi Hendro Wibowo al‎ias Bowo. Andi yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, membantu Eddy Sindoro kembali keluar dari Indonesia, pada 29 Agustus lalu. Saat itu, Eddy baru tiba dari Malaysia, setelah dideportasi oleh otoritas Negeri Jiran lantaran menggunakan paspor palsu.

Menurut Febri, uang Rp 30 juta itu telah dikembalikan Andi, pada saat dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. “Uang tersebut nantinya akan jadi bukti tambahan di persidangan, untuk menguatkan dakwaan Lucas,” beber Febri. 

Selain Andi, KPK juga menyebut beberapa pihak yang kecipratan duit dari orang suruhan Lucas, Dina Soraya, yang membantu melancarkan rencananya melarikan Eddy Sindoro.‎ Uang tersebut diberikan Dina kepada pihak-pihak ini, melalui Hendro Wibowo alias Bowo.

Baca juga : Pakistan Ajak Indonesia Perjuangkan Nasib Kashmir

Mereka adalah Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati, yang disebut mendapat jatah Rp 20 juta. Yulia berperan menjemput Eddy Sindoro, Jimmy, dan Michael di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia, dan langsung menuju Gate U8 Terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi. 

Kemudian, M Ridwan dan David Yoosua Rudingan yang masing-masing disebut menerima Rp 500 ribu dan HP Samsung A6. M. Ridwan selaku Staf Customer Service Gapura diminta mencetak boarding pass atas nama Eddy Sindoro, Chua Chwee Chye alias Jimmy, dan Michael Sindoro.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyatakan tengah memproses Andi Sofyar. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata mengatakan, bila dalam proses pemeriksaan internal Andi terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca juga : Soal Film Ahok: Basuri Terharu, Fifi Letty Kesal

“Sedang dalam proses. Kalau bersalah, pasti ada sanksi untuk ASN,” kata Theodorus saat dikonfirmasi pada Kamis (8/11). Menurut Theodorus, pemeriksaan terhadap petugas imigrasi yang membantu pelarian tersangka suap itu tengah dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang masih berjalan. “Saat ini dalam pemeriksaan di Kanwil DKI Hukum dan HAM,” ucapnya, singkat. [OKT]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.