Dark/Light Mode

Penerimaan Pajak 2023 Cetak Hattrick

Rabu, 3 Januari 2024 17:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun atau 108,8 persen terhadap target Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN )atau 102,8 persen terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023. 

Penerimaan pajak tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021. 

"Capaian tersebut meningkat signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang sebesar Rp 1.716, 8 triliun," kata Sri Mul dalam keterangan resmi Kemenkeu, Rabu (3/1/2023). 

Baca juga : Penyerapan Anggaran Pemilu 2023 Capai Rp 29,9 T

Wanita yang akrab dipanggil Ani itu menjelaskan, peningkatan penerimaan pajak didukung kondisi ekonomi domestik yang terjaga dan adanya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP) sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan, seperti pengawasan pasca pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

“Kita juga melakukan pengawasan berdasarkan risiko, membentuk komite kepatuhan, dan juga memperluas informasi dan intensifikasi, terutama dengan basis ekonomi digital. Kita juga melakukan tidak hanya dari sisi enforcement dan peningkatan basis pajak, pelayanan pajak juga diperbaiki,” ujar Sri Mul. 

Pemerintah juga konsisten melakukan peningkatan pelayanan Wajib Pajak serta menyediakan insentif pajak untuk mendukung perekonomian. Antara lain, melalui percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Baca juga : Menangkan Capres, Parpol Masih Setengah Hati

“Jadi teman-teman Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tidak hanya sekadar memungut dan mengumpulkan pajak, mereka juga memberikan insentif dan memperbaiki pelayanan,” kata Sri Mul.

Adapun kinerja penerimaan pajak didukung oleh tiga kelompok pajak yang mampu melampaui target dan tumbuh positif. Yakni, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp 993 triliun atau 101,5 persen dari target, tumbuh 7,9 persen (yoy). 

Lalu, PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 764,3 triliun atau 104,6 persen dari target, tumbuh 11,2 persen (yoy). Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang mencapai Rp 43,1 triliun atau 114,4 persen dari target, tumbuh 39,2 persen. 

Baca juga : Jelang Akhir 2023, RFB Catat Kinerja Positif

Di sisi lain, PPh migas mengalami kontraksi 11,6 persen (yoy) akibat penurunan harga komoditas migas dengan capaian 96 persen dengan penerimaan Rp 68,8 triliun. "Dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang, yaitu waktu terjadinya tax amnesty kedua atau Program Pengungkapan Sukarela tahun 2022 yang tidak berulang lagi," tegas Ani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.