Dark/Light Mode

Moeldoko: Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Investasi Kendaraan Listrik

Rabu, 1 November 2023 09:35 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn Dr. Moeldoko, didampingi Deputi III KSP, Edy Priyono, pada Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (1/11).
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn Dr. Moeldoko, didampingi Deputi III KSP, Edy Priyono, pada Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (1/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mendorong adanya revisi Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) segera diselesaikan. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia. 

“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko pada Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (1/11). 

Moeldoko mengatakan, potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Namun, investor menilai, masih ada beberapa ketentuan yang dirasa memberatkan mereka. 

Di antaranya, kata dia, terkait dengan ketentuan “uang jaminan” yang harus disimpan di Indonesia, dan jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday untuk produsen kendaraan listrik (EV). 

Baca juga : Chandra Asri Group dan Inalum Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Ia menyebut, saat ini Pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan jaminan untuk investor, yakni tidak melibatkan uang tunai melainkan aset tetap (tidak bergerak), seperti tanah. 

“Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” ucapnya. 

Adapun terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh Badan untuk produsen kendaraan listrik, menurut Moeldoko, sedang dilakukan kajian untuk menambah masa tax holiday, meskipun secara umum insentif fiskal untuk EV di Indonesia sudah sangat kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga. 

“Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” ujar Moeldoko. 

Baca juga : Pemerintah Selesaikan Revitalisasi Pasar Pon Trenggalek

“Kita harus bisa mensikronkan keberatan investor dengan kebijakan pemerintah demi percepatan investasi kendaraan listrik di Indonesia,” imbuh Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini. 

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia. 

Ia mencontohkan produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast. Perusahaan tersebut, lanjut dia, berencana menginvestasikan sekitar 1,2 miliar dolar atau sekitar Rp 18,8 triliun untuk membangun pabrik di Indonesia. 

“Mungkin kita bisa fokus dulu dengan ini (Vinfast) karena potensi investasinya sangat besar,” pungkasnya. 

Baca juga : Dassault Systèmes Dukung Percepatan Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia

Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, dihadiri perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Perindustrian. Pada rapat, masing-masing kementerian menyepakati untuk mempercepat pengurusan investasi sesuai kewenangan masing-masing.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.