Dark/Light Mode

BNPT Dorong Pemda Aktif Laksanakan RAN PE

Jumat, 19 Januari 2024 16:18 WIB
Foto: BNPT
Foto: BNPT

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bangbang Surono mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) agar terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

RAN PE hadir untuk mendorong seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun non pemerintah tidak terkecuali yang ada di daerah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme,” kata Bangbang.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan kegiatan Diseminasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah kepada Terorisme (RAN PE), serta Penyerahan Pengajuan Penyusunan Kebijakan Pelaksanaan RAN PE di Daerah, di Makassar, Sulawesi Selatan, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (19/1/2024).

Baca juga : Dorong Pertumbuhan, Silo Lanjutkan Pengembangan Siloam 5.0

Bangbang mengungkapkan, melalui Perpres no. 7 tahun 2021 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan RAN PE sebagai bagian kebijakan soft approach, dalam menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia.

Menurutnya, ancaman terorisme di Indonesia sudah lama terjadi dan selalu terafiliasi dengan dunia luar, dan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa ataupun kejahatan transnasional, sehingga perlu terciptanya kewaspadaan dalam menanggulanginya.

"Terorisme bukan kejahatan yang biasa-biasa saja seperti tindak pidana lainnya. Tentunya kita harus waspada karena kejahatan terorisme didesain sedemikian rupa, pasti ada mastermindnya, pasti terkoneksi dengan pihak luar," tegasnya.

Baca juga : Prabowo Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura untuk Cegah Banjir Rob

Sebagai bagian dari pelaksanaan tersebut, BNPT yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Wahid Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2, memfasilitasi kegiatan penyusunan kebijakan pelaksanaan RAN PE di Sulawesi Selatan.

Fasilitasi pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi merumuskan konsep, strategi dan kebijakan terkait pelaksanaan RAN PE, sesuai karakteristik dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

"Dan sekaligus dapat dijadikan contoh model pelaksanaan RAN PE di daerah-daerah lain di Indonesia," harapnya. 

Baca juga : Dorong Nol Emisi, Perum Damri Luncurkan 26 Bus Listrik

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kemendagri Muhammad Rasyid mengajak komponen masyarakat serta pemerintahan Sulsel yang hadir dalam diseminasi tersebut untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RAN PE.

"Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersama-sama berkomitmen dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RAN PE di provinsi Sulsel. Upaya dan sinergi semua pihak dibutuhkan untuk terus mensosialisasikan dampak negatif terhadap hal-hal yang mengarah kepada gejala munculnya gerakan radikalisme," ajaknya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.