Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jokowi: Kapolri Harus Tindak Teror Bom Pimpinan KPK
Kamis, 10 Januari 2019 11:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah memerintahkan langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror bom yang terjadi di rumah 2 (dua) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
“Kemarin siang, Rabu (9/1), sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas. Karena ini menyangkut intimidasi kepada para penegak hukum kita. Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1) pagi.
Baca juga : Sandi: Pelaku Teror Tak Ingin Pemerintahan Bersih
Mengenai aksi teror yang berulang terjadi kepada awak KPK, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya sudah memerintahkan untuk semuanya dijaga dari sisi keamanan. Terutama, para penyidik dan seluruh komisioner KPK. “Tapi kalau masih ada kejadian, ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya,” tegas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini, aksi teror yang dialami petugas dan pimpinan KPK itu tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga : Wiranto: Tangkap & Hukum Pelakunya!
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (9/1) pagi, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pipa berkekuatan ledak tinggi. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dilempari dua bom molotov. Tidak ada korban dalam peristiwa yang terjadi hampir bersamaan itu. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya