Dark/Light Mode

Tahun 2018 Raup Rp 50 Triliun

Perbaikan Perizinan Turut Dongkrak PNBP Minerba

Kamis, 10 Januari 2019 09:49 WIB
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono. (Foto: Istimewa)
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) tahun 2018 mengalami kenaikan cukup signifikan.  “PNBP subsektor minerba tahun 2018  mencapai Rp 50,01 triliun. Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 32,1 triliun. Kenaikan itu antara lain diperoleh dari perbaikan tata kelola dan perizinan pertambangan ,” ungkap Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, saat memaparkan kinerja sektor Minerba tahun 2018, di Jakarta, Rabu (9/1).

Rincian PNBP itu adalah Rp 0,5 triliun berasal dari iuran tetap, Rp 29,8 triliun dari royalti, Rp 19,3 triliun dari penjualan hasil tambang, dan Rp 0,4 triliun dari pendapatan jasa tenaga kerja, pekerjaan dan informasi. Pencapaian PNBP 2018 melampaui PNBP tiga tahun sebelumnya. Tahun 2017 tercatat Rp 40,6 triliun, 2016 sebesar Rp. 27,2 triliun, dan 2015 senilai Rp 29,6 triliun.Untuk penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Minerba, Bambang menyebutkan tahun lalu sebesar Rp 330,05 miliar atau mencapai 90,54 persen dari pagu anggaran Rp 364,52 miliar. 

Baca juga : Semoga Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Bermasalah Lagi

Dalam kesempatan itu, Bambang juga memaparkan capaian divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum.  Menurutnya, keberhasilan itu adalah pencapaian besar subsektor minerba tahun lalu. “PT Inalum telah membayar 3,85 miliar dolar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Kepemilikan saham PT Inalum kini meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen,” terang Bambang.

Dijelaskan, kepemilikan 51,23 persen saham Freeport tersebut nantinya akan dialokasikan 10 persen untuk pemerintah daerah (Pemda). Sedangkan Inalum, akan mengantongi  41,23 persen. Saham Pemda Papua akan dikelola perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM), yang 60 persen sahamnya akan dimiliki oleh PT Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua.

Baca juga : ESDM Resmikan 16 Sumur Bor Di Daerah Sulit Air Banyumas

Keberhasilan divestasi ini, akan menghasilkan beberapa dampak positif. Antara lain, memastikan kelangsungan operasi PTFI,  menjaga aktivitas ekonomi di Papua, meningkatnya pendapatan negara, menciptakan multiplier effect yang bersumber dari pembangunan smelter dan penggunaan komponen dalam negeri, serta transfer teknologi pertambangan. [NOV]
 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.