Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Baru Bisa Bikin 4 Ribu Rumah

Relokasi Korban Gempa Palu Terganjal Status Tanah

Kamis, 10 Januari 2019 11:18 WIB
Wapres M. Jusuf Kalla bersama Sekjen PBB Antonio Guterres saat meninjau warga korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12102018). (Foto :  IG @jusufkalla)
Wapres M. Jusuf Kalla bersama Sekjen PBB Antonio Guterres saat meninjau warga korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12102018). (Foto : IG @jusufkalla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum bisa merelokasi warga korban gempa dan tsunami Palu lantaran status tanah relokasi itu belum jelas. Pemerintah baru menyediakan 4 ribu Hunian Sementara (huntara), dari total kebutuhan 12 ribu rumah.

JK mengatakan, relokasi warga ke tempat yang lebih aman belum sepenuhnya dilakukan. Sebabnya, rencana induk rekonstruksi, Palu dilakukan setelah pemerintah selesai mengurus kepemilikan lahan yang digunakan untuk relokasi.

“Tanahnya untuk relokasi ada sekitar 600 hektare. Statusnya tanah terlantar, jadi harus diselesaikan hak kepemilikannya. Begitu selesai, secara bersamaan Kementerian PUPR juga membikin master plannya untuk segera dibangun rumah khusus relokasi,” kata JK usai memimpin rapat terbatas rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sulteng dan NTB, di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

Baca juga : UNDP Gagas Padat Karya, Libatkan Korban Gempa Palu

Relokasi terhadap sejumlah masyarakat terdampak gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Palu dan Donggala, harus dilakukan karena berdasarkan penelitian terdapat lahan yang rawan bencana sehingga tidak boleh ditempati lagi oleh masyarakat sekitar.

Penelitian cakupan daerah yang tidak boleh dihuni lagi atau zona merah tersebut, telah selesai dilakukan sehingga pemerintah kini mengutamakan penentuan relokasi untuk warga terdampak bencana.

Ketetapan zona merah tersebut, dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) relokasi, yang disusun oleh Pemprov Sulteng. Masyarakat terdampak bencana yang akan direlokasi hanya mereka yang sebelumnya tinggal di area merah rawan bencana, sementara warga yang tidak direlokasi akan mendapat bantuan perbaikan rumah oleh Pemerintah.

Baca juga : Terpisah 810 Km, Bocah Korban Gempa Palu Bertemu Lagi Dengan Keluarganya

Bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat yang tidak direlokasi tersebut dikategorikan berdasarkan kerusakan berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. “Masyarakat yang tidak direlokasi hanya dibantu 50 juta untuk rumah mereka,” ujar Wapres.

Masalah lain, kata JK, sampai saat ini pemerintah baru bisa menyelesaikan sepertiga atau 4 ribu rumah untuk hunian sementara (huntara) dari 12 ribu unit kebutuhan huntara untuk masyarakat Sulteng. “Dari kebutuhan kira-kira 12 ribu, baru selesai memang sepertiganya kurang lebih. Jadi berjalan terus, percepatan huntara, karena ada relokasi maka ada huntara,” jelas JK.

Huntara yang sudah selesai, secara bertahap mulai ditempati oleh masyarakat yang selama ini tinggal di pengungsian. Huntara yang sudah selesai itu antara lain di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi sebanyak 10 unit dengan jumlah 120 bilik.

Baca juga : Kadin & Apindo Satu Suara

Sementara huntara di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga sudah selesai dibangun dan sedang dalam proses pemasangan meteran dan instalasi listrik oleh PLN setempat. Wapres menjabarkan, pembangunan huntara tersebut mendesak untuk diselesaikan karena dampak bencana alam di Sulteng pada akhir September 2018 tersebut membuat masyarakat harus direlokasi. [DIR/NET]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.