Dark/Light Mode

Imigrasi RI Dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Kamis, 14 Maret 2024 08:58 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna. (Foto: Ist)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Imigrasi Indonesia bekerja sama dengan Imigrasi Kamboja mencegah tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional hingga pengelolaan perbatasan.

Kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh - Kamboja, Rabu (13/03/2024). Pertemuan itu dihadiri oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ujar Silmy kala menyampaikan welcoming remarks.

Baca juga : Koleksi Ribuan Bungkus Keripik Berbagai Merek

Silmy menegaskan, komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal dan terhindar dari potensi tindak kejahatan; meningkatkan posisi tawar di negara tujuan; serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Baca juga : BI Dan Bank Sentral India Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal, yang meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” imbuhnya.

Ia berharap, kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat kita melawan human trafficking dan kejahatan transnasional. “Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara,” pungkas Silmy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :