Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menag Wacanakan Pelarangan Cadar, DPR Minta Penjelasan
Kamis, 31 Oktober 2019 18:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, wacana itu baru sebatas kajian di kementerian yang dipimpinnya. Jadi, belum ada larangan bagi wanita yang saat ini telah menggunakan cadar.
Fachrul menjelaskan, wacana pelarangan penggunaan cadar itu dilatarbelakangi oleh faktor keamanan. Dia mencontohkan, orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan, diwajibkan melepas jaket dan helm.
Baca juga : Soal Larangan Cadar, Menko PMK Dukung Rencana Menteri Agama
Menurutnya, hal tersebut juga berlaku untuk cadar. Cadar harus dibuka, agar wajah dapat terlihat jelas.
"Jadi betul dari sisi keamanan. Kalau ada orang bertamu ke saya, nggak tunjukin muka, ya nggak mau saya," tandas Fachrul.
Baca juga : Menteri Agama: Larangan Cadar Masih Dikaji
Wacana yang dikemukakan Fachrul itu, menuai reaksi dari DPR. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto berencana memanggil Fachrul untuk berdiskusi dan mempertanyakan wacana larangan cadar dan celana cingkrang di kementeriannya.
"Insya Allah, kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis (7/11) depan, untuk meminta penjelasan," ujar Yandri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya