Dark/Light Mode

Tekan Kemacetan Ibu Kota, DPRD Minta Anies Segera Berlakukan ERP

Senin, 28 Oktober 2019 21:09 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi. (Foto: ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendorong, Gubernur Anies Baswedan untuk segera menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Diharapkan tingkat kemacetan di ibu kota bisa berkurang.

“Saya beserta mitra SKPD yang bersangkutan seperti Dishub, akan melakukan langkah-langkah untuk mengurai kemacetan apalagi pada jam sibuk, salah satunya mempercepat penerapan ERP,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).

Baca juga : Kinerja Sektor Pertanian Membanggakan

Dengan pembatasan perjalanan dan biaya yang lebih besar pada jam sibuk, Pras meyakini upaya tersebut akan mendorong masyarakat untuk pindah menggunakan transportasi publik. Seperti yang telah disiapkan pemerintah seperti Transjakarta, Jak Lingko, Commuter Line, LRT dan MRT.

Diketahui saat ini ERP masih dalam Tahap kajian ulang sesuai arahan Kejaksaan Agung, lalu ditargetkan bakal di lelang pada awal tahun 2020 mendatang dan diterapkan pada tahun 2021.

Baca juga : Tjahjo: Pemindahan Ibu Kota Upaya Pemerataan Ekonomi

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan studi kelayakan agar ERP secepatnya bisa dilelang mulai tahun depan. “Kita akan kejar 2021 penerapan, awal tahun besok 2020 baru mulai lelangnya,” tandas Syafrin. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.