Dark/Light Mode

Menggapai Kesejukan Beragama (30)

Meninjau Fikih Siyasah (2)

Jumat, 25 Oktober 2019 06:59 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai contoh pemahaman terhadap ayat: “Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka”. (QS. At-Taubah/9:5).

Ayat ini sering dihubungkan dengan hadis: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia (non Islam) sampai mereka benar-benar mengucapkan Syahadat dan Muhammad pesuruh-Nya, mereka mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat.

Apabila mereka melakukan perintah itu, maka selamatlah jiwa (darah) dan harta benda mereka karena memeluk Islam, dan semua urusannya milik Allah SWT”.

Baca juga : Meninjau Fikih Siyasah (1)

Ayat-ayat tersebut digunakan untuk membangkitkan adrenalin murid untuk membela dan memperjuangkan ajaran agama yang dianutnya.

Ayat perang yang dikemukan dalam artikel terdahulu (QS. At-Taubah/9:5) ditambah dengan hadis yang menjelaskannya, sering dijadikan dasar kelompok politisi muslim hard liner untuk mendirikan Negara Islam (Al-Daulah al-Islamiyyah) sebagai upaya untuk menerapkan syariat Islam dalam konteks sosial, politik umat Islam kontemporer.

Logika ini misalnya dapat ditemukan dalam buku “Maalim fi at-thariq, karya Sayid Qutub. Implikasi yang sering muncul dari pemahaman demikian menurut Al-Asmawi terpola dalam berbagai bentuk:

Baca juga : Ahlan Wa Sahlan Presiden dan Wapres (2)

Pertama, kedaulatan hanya milik Tuhan(Al-Hakimiyyah li Allah) dengan menghilangkan kedaulatan manusia.

Kedua, pemerintahan keagamaan sangat penting untuk menanamkan kekuasaan Islam. Ketiga, hilangnya kewajiban jihad atau perang suci harus ditegakkan kembali untuk melawan pemerintah dan intelektual yang membenci gerakan ini dan menganeksasi “wilayah perang”(dar al-harb) agar menjadi “wilayah damai”(dar al- Islam).

Keempat, Masyarakat harus menerapkan syari’ah, jika tidak, maka perang akan dipekikkan terhadap mereka atau mereka harus menetapkan upeti kepada non Muslim, jika tidak demikian, masyarakat itu adalah masyarakat pagan.

Baca juga : Ahlan Wa Sahlan Presiden dan Wapres (1)

Kelima, Solusi Islam akan menyelesaikan semua persoalan nasional dan internasional manusia. Keenam, Islam adalah agama dan negara (din wa daulah).

Ketujuh, Seorang muslim tidak boleh memiliki kebangsaan lain kecuali Islam. Tidak ada kesetiaan kepada yang lain kecuali kepada umat Islam dengan melepaskan negara atau kebangsaan. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.