Dark/Light Mode

Hilangkan Kekerasan di IPDN

Menteri Tito Bakal Ambil Tindakan Keras dan Tegas

Jumat, 1 November 2019 10:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan) saat berkunjung ke kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10). (Foto: Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan) saat berkunjung ke kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertekad ingin menghilangkan budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurutnya, dirinya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya.

“Saya akan memberikan tindakan keras dan tegas kalau sampai terjadi kekerasan, apa lagi sampai mengalami luka hingga meninggal dunia, saya akan pidanakan,” tegas Tito saat menjadi inspektur upacara dalam Pelantikan Muda Praja IPDN Angkatan XXX Tahun 2019 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jati nangor, Sumedang, Jawa Barat, kemarin.

Tindakan tegas, lanjut Tito, bukan hal baru baginya. Saat masih berdinas di Kepolisian, dirinya pernah mengeluarkan sepuluh orang dan mempidanakannya karena melakukan kekerasan.

Baca juga : Safeguard Diberlakukan, Industri Tekstil Bakal Tak Kusut Lagi

Menurutnya, budaya kekerasan tidak bisa dipertahankan dengan alasan pembinaan praja baru. Budaya tersebut harus dihilangkan karena tidak ada gunanya dan hanya menjadi ajang balas dendam saja.

Tito menuturkan, IPDN adalah institusi pendidikan. Kedisiplinan memang pen ting. Tetapi hukuman harus diterapkan jika ada pelanggaran. “Memupuk rasa disiplin tidak boleh dila kukan dengan kekerasan. Apalagi jika ditujukan ke pada praja-praja baru hingga luka dan meninggal dunia,” ucap Tito.

Sementara, Plt Rektor IPDN Hadi Prabowo memaparkan proses seleksi masuk menjadi praja IPDN.

Baca juga : Tingkatkan Konten Informasi dan Gambar, OP Utama Belawan Adakan Bimtek Kehumasan

Proses seleksi saat ini telah dilakukan secara online serta proses pendaftaran terpusat di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan delapan pendidikan kedinasan lainnya.

Proses seleksi yang terintegrasi dan transparan tersebut dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN. “Proses seleksi dipantau dan diawasi langsung oleh Kemendagri, Kemenpan RB, BKN dan KPK,” kata Hadi.

Hadi menyebutkan pada tahun 2019 tercatat ada 43.037 orang mendaftar melalui online sebagai calon Praja IPDN. Dari jumlah itu yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebanyak 42.214 orang. Dan, yang dilantik menjadi Muda Praja IPDN sebanyak 1.608 orang.

Baca juga : Demi Perbaikan Industri Perikanan, Menteri Edhy Tampung Masukan Kadin Indonesia

Selama proses seleksi, seorang Praja IPDN diharuskan untuk melalui berbagai proses mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD) melalui sistem CAT, tes kesehatan, tes psikologi dan tes penentuan akhir yang didalamnya berupa tes verifikasi dokumen, tes kesehatan akhir, tes kesamaptaan akhir dan tes wawancara.

Setelah pelantikan, lanjut Hadi, 1.608 Muda Praja ter sebut akan menempuh pendidikan selama empat tahun di IPDN Kampus Jatinangor dan IPDN Kampus Daerah.

“Pendidikan selama empat tahun ini diperlukan untuk mempersiapkan Muda Praja menjadi Aparatur Sipil Negara dan pererat persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.