Dark/Light Mode

Soal Putusan MK, Jokowi: Segala Tuduhan Terhadap Pemerintah Tidak Terbukti

Selasa, 23 April 2024 11:32 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai meresmikan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). Didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai meresmikan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). Didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024).

Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Terpenting, segala macam tuduhan miring yang dialamatkan kepada pemerintah tidak terbukti.

Baca juga : Usai Putusan MK, Komarudin Sebut Gibran Bukan Lagi Kader Partai

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat. Pertimbangan hukum dari putusan MK, juga menyatakan tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai meresmikan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Jokowi menekankan, sekarang ini adalah momen yang tepat untuk bersatu. Terlebih, tantangan eksternal geopolitik semakin tak main-main. “Ini saatnya bersatu, bekerja, dan membangun negara,” ujarnya.

Baca juga : Tenang, Pemerintah Jamin BBM Tak Naik

Tak kalah penting, Jokowi juga mengatakan, pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru. “Akan kita siapkan. Putusan MK kan sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tutur Presiden ke-7 RI ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.