Dark/Light Mode

Tawarkan Kewarganegaraan Ganda

Luhut Disorot Senayan

Kamis, 2 Mei 2024 08:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pidato di acara Microsoft Build: AI Day di JCC, Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Foto: Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pidato di acara Microsoft Build: AI Day di JCC, Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Foto: Kemenko Marves)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia mendapat sorotan dari politisi Senayan.

Ide soal kewarganegaraan ganda disampaikan Luhut saat memberikan pidato di acara Microsoft Build: AI Day di JCC, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dalam paparannya, Luhut mengatakan, pada 2029, Indonesia akan memiliki sekitar 3 ribu anak muda yang siap bekerja sebagai software developer alias pengembang perangkat lunak. Ia optimis, Indonesia tidak akan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Khususnya di bidang perangkat lunak.

Baca juga : Garuda Muda Selangkah Lagi Berlaga Di Olimpiade

Nah, setelah itu, Luhut baru menyinggung soal kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia. “Kami mengundang diaspora Indonesia dan kami akan berikan juga kewarganegaraan ganda. Mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika, tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” tutur Luhut.

Menurutnya, instrumen ini akan berdampak besar untuk ekonomi Indonesia. Upaya tersebut juga dapat membawa SDM dengan kemampuan yang mumpuni kembali ke Indonesia.

Pernyataan Luhut pun langsung bikin heboh. Para politisi Senayan ikut menyoroti pernyataan Luhut itu.

Baca juga : BSI Cetak Laba Impresif Rp 1,71 Triliun Hingga Maret 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengerti tujuan Luhut berbicara seperti itu, yakni untuk kepentingan Indonesia di masa yang akan datang. Namun, Indonesia punya aturan main tersendiri.

“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang. Sudah menjadi prinsip negara kita,” tegas politisi Partai NasDem ini, Rabu (1/5/2024).

Jika memang dirasa urgent, Sahroni menilai, perlu ada kajian untuk merumuskan aturan main ini.

Baca juga : Pemerintah Dan Swasta Kudu Pererat Kerja Sama

“Komisi III selalu terbuka. Asalkan sesuai koridor, dan tidak tabrak sana-sini,” imbuhnya.

Senada, dikatakan Anggota Komisi X DPR Bramantyo Suwondo. Dia menilai, masih ada cara lain bagi Pemerintah untuk memaksimalkan kontribusi diaspora Indonesia.

“Saya rasa untuk menarik diaspora Indonesia agar berkontribusi di Indonesia tidak hanya semata-mata mengenai status kewarganegaraan saja,” kata Bramantyo di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.