Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tiket Pesawat Turun Sampai 60 Persen

Aspek Keselamatan Tetap Harus Diutamakan

Minggu, 13 Januari 2019 19:42 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: IG Budi Karya Sumadi)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: IG Budi Karya Sumadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, sejak dua pekan lalu, pihaknya sudah berdiskusi dengan Indonesia National Air Carrier Association (INACA), dan mengimbau asosiasi tersebut untuk melakukan peninjauan tarif pesawat.

Hal ini terkait protes masyarakat yang merasa harga tiket pesawat terlalu mahal. Hasilnya, INACA memutuskan tiket pesawat turun harga dalam rentang 20 sampai 60 persen, Minggu (13/1).

Baca juga : PT Asabri Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan

"Apa yang saya lakukan adalah berdiskusi dengan INACA, dan sudah memutuskan harga yang reasonable. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih karena memberikan harga yang rasional," ungkap menteri yang akrab disapa BKS, di sela acara pertemuan dengan 200 pilot di Hard Rock Cafe, Pacific Place, Jakarta, Minggu (13/1).

BKS memastikan, meski ada penurunan tarif pesawat, tingkat keselamatan dan pelayanan yang diterapkan maskapai tetap terjaga. "Pelayanan dan safety tidak ada kompromi. Itu sudah keharusan maskapai untuk memenuhinya," paparnya.

Baca juga : AirNav Selesaikan Pembangunan 5 Tower Baru

Menanggapi hal ini, pengamat penerbangan Alvin Lie menyayangkan naiknya harga tiket pesawat, dijadikan sebagai komoditas politik.

Alvin melihat, tarif harga tiket pesawat biasanya naik maksimal 30 persen. Aturan kenaikan tarif sudah diatur dalam Permenhub No 14 Tahun 2016 Tentang Tarif Batas Atas dan Bawah.

Baca juga : Tahun Baru, Pasokan Pangan Tetap Aman

"Biasanya, tarif direvisi setahun sekali dengan melihat beberapa indikator. Misalnya avtur, suku cadang, nilai mata uang, dan lainnya. Kemudian, minta data BI dan BPS. Nggak segampang itu tarif naik turun," tegas Alvin.

Meski begitu, Alvin tetap mengapresiasi keputusan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat. "Saya apresiasi. Semoga, turunnya harga tiket pesawat tidak mengurangi pelayanan dan tetap menjunjung tinggi faktor keselamatan," pungkas Alvin. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.