Dark/Light Mode

Urus Novel, Jenderal Tito Tertatih-Tatih

Minggu, 13 Januari 2019 06:59 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat meninjau pelaksanaan Misa Natal 2018 di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (24/12). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat meninjau pelaksanaan Misa Natal 2018 di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (24/12). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mengusut kasus terorisme, polisi terlihat bisa berlari kencang. Namun untuk kasus Novel Baswedan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian seperti tertatih-tatih. Dia sampai harus membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus itu.

Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM, sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.

"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri.

Tim gabungan berisi 65 orang yang terdiri atas unsur kepolisian, tim pakar, dan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dengan Wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta.

Baca juga : Soroti Marah JK, Fahri Hamzah Ingat Skandal Century

Terdapat 6 kepala subtim, yakni Subtim Analisa dan Evaluasi dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat, Subtim Humas diketuai Irjen Pol M Iqbal, Subtim Analis/IT dikepalai Slamet Uliandi, Subtim Penyelidikan Roycke Harry Langgie, Subtim Penyelidikan AKBP Jerry Raymond Siagian, dan Subtim Bantuan Teknis AKBP Jaya Putra.

Anggota Tim Pakar terdiri dari Amzulian Rifai, Hendardi, Poenky Indarti, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Iqbal mengatakan, tim gabungan akan bekerja selama 6 bulan terhitung 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. "Sprint (surat perintah) berlaku untuk 6 bulan," ungkap Iqbal.

Untuk diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal, usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017.

Saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz yang kini menjabat ketua tim gabungan mengaku kesulitan mengungkap kasus ini. Tiap kasus, disebutnya memiliki tingkat kesulitan masing-masing. Dijelaskan,  tidak hanya kasus Novel Baswedan yang belum menemui titik terang benderang, hingga pelaku utama ditangkap. Di antaranya, kasus pelemparan bom molotov di depan Kedutaan Besar Myanmar, Oktober 2017, serta kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori di danau Kenanga Universitas Indonesia, Depok juga belum ditemukan pelakunya lantaran terbentur sejumlah kendala yang rumit.

Baca juga : Presiden Jokowi Utus Moeldoko Ke Situjuah Padang

Sementara, KPK menyambut baik upaya Polri membentuk tim gabungan itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap, tim ini bisa segera menemukan penyerang Novel. Menurut dia, upaya pengungkapan kasus itu memang harus ditingkatkan dan dilakukan secara konsisten. Febri memastikan, pimpinan sudah menugaskan sejumlah pegawai KPK di tim tersebut. Mereka yang bergabung berasal dari tiga unsur, yaitu penyidik, penyelidik, dan pengawas internal KPK.

"Penugasan mereka akan dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan KPK. Dan nanti tentu akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri," beber eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Febri juga berharap, tim gabungan bisa melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel ke publik secara berkala.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyebut, polisi harus mau mengusut kasus itu bersama pihak eksternal di luar kepolisian. Polisi harus siap dikritik. "Karena memang, sudah 650 hari lebih belum terungkap. Sementara dalam berbagai kasus lain, polisi misalnya dapat mengungkap pelaku dalam waktu 12 jam, 4 jam pembunuh itu sudah ditemukan," ujarnya Sabtu (12/1).

Yang pasti, politikus PKS itu enggan berburuk sangka kepada Polri. Nasir berharap, tim gabungan bisa menuntaskan kasus secara cepat, supaya masyarakat berpandangan positif. :Semoga satgas ini tidak bekerja lambat. Karena kalau ditemukan (pelakunya) ini ada proses lagi kan, ada pengadilan, kan belum tentu juga orang diduga itu lalu bersalah," tandasnya.

Baca juga : Erupsi Gunung Agung Tak Pengaruhi Wisata & Penerbangan Di Bali

Sejumlah netizen juga berkomentar serupa dengan Nasir. Mereka membandingkan pengusutan kasus Novel dengan terorisme. "Polri lamban menangani kasus Novel, giliran kasus teroris cepet," cuit @BANGJAR14680450. Cuitan @tmarizky juga hampir senada. "Masa iya seorang Tito Karnavian nggak bisa dapetin pelakunya? Sementara teroris yang wujudnya nggak nampak dan Tommy Soeharto juga bisa ditangkap sama beliau," kicaunya mengingatkan kiprah Tito saat menangkap anak almarhum Presiden ke 2 RI Soeharto itu.

Pada saat itu, Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi. Kiprah Tito yang lain adalah saat menjabat sebagai Kadensus 88 Antiteror. Pada 2005, Densus 88 berhasil menangkap teroris kakap, Dr Azahari Husin dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur. Dua tahun kemudian, Densus 88 yang dipimpinnya meringkus para pelaku yang terlibat konflik di Poso. Tetapi, di kasus Novel, dia tertatih-tatih.

"Ya itu, masa bisa menangkap Tommy, menggerebek teroris jago, kok di kasus Novel tertatih-tatih ya. Ini kan kasus kriminal yang bukan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa seperti terorisme," sambung @AlsNugrahaa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.