Dark/Light Mode

PNS Selalu Dimonitor

Jusuf Kalla : Soal Negara Khilafah Jangan Dibesar-besarkan

Minggu, 13 Januari 2019 18:00 WIB
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (Foto : IG @wapresri.go.id)
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (Foto : IG @wapresri.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Soal adanya abdi negara yang ingin mendirikan negara khilafah ditanggapi dingin oleh Jusuf Kalla. Wapres menganggap terlalu berlebihan jika ada pihak yang khawatir tentang adanya sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ingin mendirikan negara khilafah

Selama ini pemerintah, kata JK, selalu memonitoring dan memperhatikan para PNS. Sehingga jika ada PNS yang mencoba membikin kelompok dan menentang Pancasila akan ketahuan. Mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah sama saja memberontak. 

Dengan begitu, JK bilang, jika itu belum terbukti sama sekali, tidak perlu disikapi secara berlebihan. “Kita juga belum mengetahui tentang masalah itu. Tapi saya kira juga agak berlebihan kalau dianggap bahwa terlalu besar, buktinya tidak,” kata JK merespons pernyataan Gerakan Pemuda Ansor yang meminta Presiden Jokowi merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Baca juga : Denpasar Bali Posisi Keempat Favorit Turis Milenial Mancanegara

Wapres menjelaskan, memang selama ini seringkali terjadi perbedaan pandangan di antara masyarakat tentang ideologi sebuah negara. Kondisi itu sangat wajar, karena Indonesia, memiliki beragam suku bangsa dan masyarakat yang besar. Meski ada PNS yang mendukung lahirnya negara khilafah, itu hanya sekadar gejolak yang terjadi dalam cara pandang. “Itu biasa dinamika masyarakat saja,” imbuhnya. 

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada banyak ASN hingga pejabat teras Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendukung berdirinya negara khilafah. Dalam pandangan GP Ansor, ASN yang mendukung khilafah, bahkan ingin ada negara lain selain Indonesia yang masuk menjadi khilafah. 

Sayangnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas tidak berani merinci ASN mana saja yang bergabung ke kelompok pengusung khilafah. Dia juga tak menyebut kelompok-kelompok yang disebutnya mengusung khilafah. 

Baca juga : Urus Novel, Jenderal Tito Tertatih-Tatih

Meski begitu, GP Ansor menginginkan pemerintah segera mengambil tindakan sekalipun tidak bisa secara langsung memecat maupun melakukan mutasi terhadap ASN tersebut. Namun GP Ansor tetap meminta Presiden Jokowi untuk mengubah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN selepas Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. 

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Presiden Jokowi akan menindaklanjuti laporan GP Ansor. Di antaranya, laporan mengenai konsolidasi kelompok radikal yang ingin mendirikan negara khilafah atau NKRI bersyariat. “Kita semuanya harus memiliki sikap yang sama. Bahwa kelompok radikal sebagai musuh bersama,” kata Moeldoko. 

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, seluruh elemen masyarakat tidak boleh ragu-ragu menghadapi kelompok radikal. Sebab, mereka berpotensi mengganggu masa depan generasi muda dan bangsa. “Daripada berkembang ke depan sekarang harus putus tidak boleh lagi berkembang,” tegasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.