Dark/Light Mode

Wamendag Beri Solusi Proses Perizinan Bahan Baku Industri Dari Mendag Korsel

Rabu, 22 Mei 2024 14:28 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memberikan solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri dari Menteri Perdagangan Korea Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun.

Jerry mengatakan, Indonesia berkomitmen dan sudah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 tahun 2024.

"Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian," kata Jerry Sambuaga dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Ahn Duk Geun, di Seoul, Rabu (22/5/2024).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto itu, Jerry Sambuaga menjelaskan, berdasarkan data dari INSW tanggal 21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024, untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan, hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.

Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry Sambuaga, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33 persen.

Baca juga : Wamendag: Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan Dengan Cepat

"Hal ini jelas menunjukan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi," tutur Jerry.

Khusus untuk besi baja, ujar Jerry, jumlah pengajuan Pertek besi baja yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan.

Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi.

Dan berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9 persen permohonan telah disetujui.

"Artinya, Kemendag selalu siap dan cepat dalam memberikan PI sebagai bentuk dari komitmen pemerintah untuk mempermudah proses perijinan," jelasnya.

Baca juga : Ahli: Perubahan Desain Harus Disetujui Menteri

Jerry kembali menegaskan, bahwa Permendag 8 tahun 2024 ini menunjukan komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya Kemendag, dalam melakukan kebijakan yang memberikan percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal.

Sementara itu, Menteri Ahn Duk-Geun merespons dengan sangat baik dan positif terhadap kebijakan relaksasi yang disampaikan Jerry.

Menteri Ahn berharap, ke depan akan memperlancar arus bahan baku industri hasil investasi perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk yang dihasilkan dari investasi tersebut yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan Korea.

Secara khusus, Menteri Ahn mengucapkan banyak terima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamendag Jerry atas respons cepat dan solusi yang sudah diberikan melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.

Menteri Ahn sebelumnya menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.

Baca juga : PSI Harap Starlink Jadi Solusi Koneksi Jaringan Internet Di Daerah 3T

Sebagai informasi, bahwa Korea Selatan menjadi negara investor terbesar ke-7 di Indonesia dengan total Foreign Direct Investment (FDI) mencapai sekitar  2,5 miliar dolar AS pada tahun 2023.

Angka ini meningkat lebih dari 200 juta dolar AS (8,7 persen) dibandingkan tahun 2022.

Memasuki dekade kelima kemitraan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, total nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 20,8 miliar dolar AS pada tahun 2023.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.