Dark/Light Mode

Horee, Bunga KUR Dipangkas Jadi 6 Persen

Selasa, 12 November 2019 12:46 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto gelar jumpa pers soal penurunan suku bunga KUR. (Foto: zaki/Humas Menko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto gelar jumpa pers soal penurunan suku bunga KUR. (Foto: zaki/Humas Menko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun.

Hal itu sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020 dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengatakan, kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM. Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. 

Baca juga : Horee, Thailand Udah Beli 10 Pesawat Buatan Indonesia

Menurutnya, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah. “Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).

Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. 

Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.

Baca juga : Mayoritas Daerah Belum Penuhi Kewajiban Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen

“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Airlangga.

Kinerja KUR

Sementata itu, sejak 2015 pemerintah memang merubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun positif. Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp 449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp 158,1 triliun.

Baca juga : Pernah Dipidana, Antasari Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.

Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp 115,9 triliun atau 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen.

“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6 persen, KUR Kecil sebesar 35 persen dan KUR TKI sebesar 0,4 persen,” pungkas Airlangga. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.