Dark/Light Mode

Disorot Mensos Risma

Sentra Galih Pakuan Gercep Tangani Kasus Pemerkosaan Wanita Berkebutuhan Khusus

Rabu, 29 Mei 2024 23:29 WIB
Foto: Kemensos.
Foto: Kemensos.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons kasus wanita berkebutuhan khusus, AP (19), yang hamil 5 bulan, di Tanjungsari, Bogor.

Kemensos memberikan pendampingan serta rehabilitasi sosial kepada korban rudapaksa tersebut. 

Atas arahan Mensos Tri Rismaharini, Sentra Galih Pakuan Bogor langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan serta bantuan kepada korban dan keluarga korban.

“Ibu Mensos memberikan perhatian atas kasus ini. Arahannya, untuk mendampingi korban selama melakukan pemeriksaan fisik dan juga psikis," ujar Anggota Tim Respon Kasus dari Sentra Galih Pakuan Bogor, Lutfi Rohman.

Selain memberikan bantuan pendampingan hukum, Kemensos juga mendampingi korban untuk melakukan tes kesehatan, tes kandungan dan tes psikologi.

Sentra Galih Pakuan juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada korban dan keluarganya.

Baca juga : Ambeno Tawarkan Pengobatan Ambeien dengan Pendekatan Alami dan Berkualitas

Bantuan tersebut berupa uang tunai, pakaian, sandal, paket sembako, paket tambahan nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, peralatan ibadah, peralatan sekolah, dan perlengkapan rumah tangga.

Ibu korban merupakan pekerja serabutan. Karena itu, Sentra Galih Pakuan juga akan memperhatikan kondisi ekonomi korban dan keluarganya, dengan memberikan modal untuk membuka usaha.

Sebelumnya, AP (19) diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial (Dinsos) Bogor, Rabu (22/5/2024).

Sayangnya, dengan kondisi korban yang mengalami keterbelakangan mental, sampai saat ini belum terungkap siapa yang tega menghamilinya. 

Dengan alasan itu, Polres Bogor, Dinsos, P2TP2A merujuk korban supaya dirawat di RS Marzoeki Mahdi Bogor.

Sejak awal masuk ke RS, Tim Respon Kasus Sentra Galih Pakuan dan Kemensos terus mendampingi korban dan ibunya.

Baca juga : Geber Pemberantasan Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Bahkan, Tim Respon Kasus yaitu Lutfi Rohman, Untung Aji, Sulistianto Sumahardiyan dan Samsudin ikut melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dengan mencari keterangan dari keluarga dan korban, tetangga.

Selanjutnya data tersebut diserahkan kepala aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

Selama 6 hari dirawat di RS, Tim Respon Kasus juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bogor, dan memasukkan ibu korban sebagai DTKS dan sudah terdaftar BPJS-PBI.

Tunggakan premi BPJS dan perawatan juga ditanggung oleh Sentra Galuh Pakuan.

Setelah dirawat 6 hari, AP (19) dibolehkan pulang. Namun, sang ibu tidak berani pulang ke Tanjungsari, karena merasa ketakutan dan terancam.

Melihat kondisi korban dan ibunya terancam, maka Sentra Galih Pakuan memberikan bantuan layanan rehabilitasi sosial residensial, yaitu dengan memberikan tempat tinggal. 

Baca juga : Usai Dilantik, LPSK Fokus Tangani Korban Perdagangan Manusia & Kekerasan Seksual

Lutfi memastikan, semua kebutuhan sehari-hari bakal dipenuhi. Untuk menjaga kesehatan korban dan janinnya, dia akan diperiksa intensif oleh dokter dan layanan kesehatan.

"Saat ini korban dan ibunya kami sediakan tempat tinggal aman di Sentra Galih Pakuan. Semua kebutuhan sehari-hari Kemensos yang memenuhinya. Perintah Ibu Mensos, kalau menolong orang itu harus tuntas," kata Lutfi.

Sementara Untung Aji menyatakan, langkah selanjutnya, Kemensos melalui Sentra Galih Pakuan akan terus mendampingi korban secara psikologis.

Kemensos juga terus memantau dan mengawal perkembangan proses hukum untuk pelaku hingga tuntas. Koordinasi juga dilakukan ke Dinsos, P2TP2A dan Polres Bogor.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.