Dark/Light Mode

Kasus Kredit Macet Di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Mestinya Satu Pintu

Rabu, 3 Juli 2024 18:22 WIB
Pengamat Ekonomi UI Toto Pranoto (Foto: dok. FEUI)
Pengamat Ekonomi UI Toto Pranoto (Foto: dok. FEUI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus kredit macet yang dialami BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan, PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank) tak hanya membuktikan buruknya kualitas pengawasan. Tetapi juga pentingnya prioritas integrasi pengelolaan BUMN dalam satu pintu.

Terlebih, pasca LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross yang mencapai 43,5 persen atau Rp 32,1 triliun dari total pinjaman yang disalurkan Rp 73,8 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) malah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp 10 triliun untuk LPEI yang bermasalah.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Kemenkeu dengan Komisi IX DPR, Senin (1/7/2024). Ketika Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban meminta kucuran modal untuk membiayai penugasan khusus ekspor (PKE) kepada LPEI, dalam upaya peningkatan kapasitas 8 PKE serta penambahan 4 PKE baru.

Terkait hal ini, Pengamat Ekonomi UI Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di kementerian teknis menunjukkan hal yang anomali.

"Apalagi, pembentukan BUMN di bawah Kementerian Keuangan seperti PT SMI atau PT PII, dibuat pada saat sudah ada Kementerian BUMN. Apa ada alasan khusus seperti itu?" ujar Toto, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, ada kemungkinan Kemenkeu ingin fokus dan mengendalikan BUMN baru yang bergerak di bidang keuangan.

Baca juga : Kasus SPBU Berakhir Damai, Kwarnas Pramuka Ingatkan Pengelola Berbisnis Jujur

"Karena sejatinya, Kemenkeu adalah pemegang saham BUMN. Sedangkan Kementerian BUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga menjadi pihak yang diberi mandat oleh Undang-Undang, untuk mewakili Kemenkeu dalam mengelola BUMN," jelas Toto.

Dia melihat, kasus kredit macet di PT LPEI tak ubahnya seperti kasus-kasus fraud lain, yang sempat menerpa sejumlah BUMN.

"Ini menunjukkan, kualitas pengawasan masih bermasalah. Dewan Pengawas yang mewakili owner, yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," tambahnya.

Atas dasar itu, Toto menekankan agar integrasi pengelolaan BUMN di bawah satu atap harus diprioritaskan.

"Ada banyak manfaat. Pertama, koordinasi untuk mendapatkan sinergi yang optimal agar dijalankan dengan lebih baik. Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP. Sehingga, penilaian dan monitoring kinerja bisa lebih terkelola dengan baik," jelasnya.

Over Financing

Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengatakan, memburuknya kualitas kredit di lembaga yang dipimpinnya terjadi sebelum 2018.

Baca juga : Kemendagri Dorong Peningkatan SDM Pengelolaan Keuangan Negara Di Daerah

"Mayoritas penyebabnya adalah pemberian kredit yang over financing," kata Riyani di Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).

Riyani memaparkan, selain pemberian kredit yang menyalahi kemampuan debitur, LPEI juga tidak memiliki infrastruktur maupun sistem yang memberi peringatan dini terhadap kualitas kredit debitur. Termasuk, tidak adanya unit yang khusus menangani kredit macet.

"Atas kondisi ini, kualitas kredit Indonesia Eximbank mengalami pemburukan," ujarnya.

Tahun 2018, kredit yang diberikan mencapai Rp 108,9 triliun. Tapi kredit macet alias NPL-nya menyentuh angka Rp 14,9 triliun.

Tahun 2019, NPL meningkat menjadi Rp 22,9 triliun. Sementara kredit yang diberikan berjumlah Rp 97,8 triliun.

Tahun 2020, kondisi menjadi semakin sulit dengan kredit Rp 90,4 triliun dan NPL Rp 23,6 triliun.

Baca juga : Soal Kasus Korupsi Timah, Pengamat: Ada Yang Mencoba Memperkeruh Suasana

Tahun 2021, kredit tersisa berjumlah Rp 84  triliun dan NPL Rp 17,7 triliun.

Tahun 2022, kredit yang diberikan mencapai Rp 83,4 triliun dan NPL Rp 22,3 triliun.

Puncaknya, pada 2023, NPL Gross mencapai 43,5 persen dengan kredit  Rp 73,8 triliun dan NPL Rp 32,1 triliun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.