Dark/Light Mode
Sebelumnya
“Saya akan manut aturan, misalnya DPR (minta diundur). Dan saya akan laporkan kepada Presiden,” tandas Basuki.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan, Pemerintah tidak menutup telinga atas desakan publik yang muncul untuk membatalkan program Tapera.
Namun, Moeldoko menegaskan, fokusnya kali ini bukan tentang menunda atau membatalkan program Tapera. Tetapi, melakukan sosialisasi program kepada seluruh stakeholder. Agar niat baik pemerintah bisa diterima dengan baik.
Baca juga : Kominfo Tangkal Serangan Siber Tiap Kali Acara Global
Moeldoko memastikan, pungutan itu tidak bakal dilakukan sebelum ada Permen Keuangan soal iuran untuk ASN, Permen Ketenagakerjaan soal iuran untuk pegawai swasta, serta aturan Kementerian PUPR untuk pengadaan rumahnya.
Karena itu, Moeldoko mengatakan, iuran Tapera kemungkinan baru akan dipungut dari masyarakat pada 2027 atau 7 tahun setelah BP Tapera dibentuk menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).
Sekedar latar, kemarahan masyarakat dipicu munculnya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berdasarkan aturan tersebut, Pemerintah mewajibkan pekerja baik mandiri maupun swasta ikut menjadi peserta Tapera mulai Mei 2027. Sebagai konsekuensi, mereka harus membayar iuran 3 persen dari gaji. Dimana 0,5 persen dibayar pengusaha dan 2,5 persen dari gaji pekerja.
Baca juga : Golkar Pede Juarai Pilkada 2024
Meski niat pemerintah baik, banyak masyarakat melayangkan protes. Bahkan, di media sosial, warganet secara masif meminta Pemerintah membatalkan program Tapera bukan hanya menundanya.
“Meskipun akan diberlakukan 2027 kita tetap tolak pemaksaan pekerja untuk jadi peserta Tapera. Batalkan itu aturan!” tegas @Nicke9662734599. “Pada Hakikatnya pemerintah mendengar,” ujar @Heraloebss.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 8 Juni 2024 dengan judul Apakah Tapera Akan Distop?, Pak Bas Nggak Bisa Jawab
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.