Dark/Light Mode

Tok! Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53,19 Triliun

Selasa, 11 Juni 2024 21:26 WIB
Gedung Kemenkeu. (Foto: Ist)
Gedung Kemenkeu. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi XI DPR menyepakati pagu indikatif untuk rencana anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 sebesar Rp 53,19 triliun.

“Kami menyetujui rencana anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar itu," kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir saat Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Genjot Pemberantasan Narkoba Di Kalimantan

Namun dari hasil diskusi bersama Sri Mulyani, terdapat catatan terkait penetapan pagu indikatif anggaran Kemenkeu. Telah disepakati bahwa Kemenkeu akan mengefisiensikan pagu indikatif anggaran dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara.

Sri Mulyani menyampaikan, terima kasih atas sikap Komisi XI yang menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2025. Ia menilai, selama ini Komisi XI DPR telah menjadi mitra penting Kemenkeu dalam perancangan hingga pengelolaan keuangan negara.

Baca juga : Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melonjak 30 Persen Capai Rp 8,05 Triliun

"Kami berterima kasih kepada pimpinan dan atas dukungan Komisi XI yang kami sangat hargai, selama ini benar-benar membuat kami bisa bekerja baik untuk bisa menjaga keuangan negara dan mengelola keuangan negara, terima kasih pak," kata Sri Mulyani.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (10/6) lalu, Sri Mulyani mengusulkan anggaran Kemenkeu sebesar Rp 53,19 triliun untuk 2025. Besaran usulan anggaran bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 42,79 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,76 miliar, dan hibah sebesar Rp 7,24 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 10,37 triliun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.