Dark/Light Mode

Perangkat Desa Silaturahmi Dengan Presiden

Jokowi: Mereka Akan Berpenghasilan Tetap Setara Golongan II/A

Senin, 14 Januari 2019 14:59 WIB
Presiden Jokowi (tengah) saat bersilaturahmi dengan para perangkat desa di Istora Senayan, Senin (14/1) siang. Jokowi memutuskan para perangkat desa berpenghasilan tetap dan berstatus pegawai negeri golongan II A. (Foto : IG @Jokowi)
Presiden Jokowi (tengah) saat bersilaturahmi dengan para perangkat desa di Istora Senayan, Senin (14/1) siang. Jokowi memutuskan para perangkat desa berpenghasilan tetap dan berstatus pegawai negeri golongan II A. (Foto : IG @Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para perangkat desa untuk tidak usah melakukan aksi demo di depan Istana. Karena selain saat ini musim hujan, juga nasib mereka sudah selesai dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Disampaikan Jokowi saat bersilaturhami dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Gelora Bung Karno, Senin (14/1) siang,”Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, di Istora Senayan saja.” 

Baca juga : Presiden Jokowi Utus Moeldoko Ke Situjuah Padang

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri PANRB, Syafruddin. 

Baca juga : Jokowi: Transportasi Online Adalah Pekerjaan Masa Depan

“Saya sudah perintahkan paling lama 2 (dua) minggu setelah hari ini. Jadi Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya ,sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” ucap Jokowi. Selain itu, Jokowi menambahkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.

“Jadi setelah kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin menyampaikan marilah kita semuanya kembali ke daerah masing-masing dan berdoa semuanya agar kita selamat sampai ke tempat tujuan,” pungkas Jokowi. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.