Dark/Light Mode

Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikbudristek Rp 25 Triliun

Sabtu, 15 Juni 2024 06:43 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim beserta jajarannya mengusulkan anggaran tambahan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas pagu indikatif tahun anggaran 2025.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (13/6/2024). Sebelumnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) menetapkan Pagu Indikatif Kemendikbudristek sebesar Rp 83,19 triliun.

Hal ini tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024.

Angka tersebut lebih rendah Rp 15,8 triliun dibandingkan dengan pagu alokasi tahun 2023.

“Alokasi tersebut masih belum dapat mengakomodasi semua kebutuhan atau keinginan kita untuk melanjutkan dan memperbesar beberapa program,” ucap Nadiem.

Baca juga : Sesjen Kemendikbudristek Ingatkan Optimalisasi Dana Pendidikan

Dia menyebut, selama periode 2019 hingga saat ini berbagai capaian pembangunan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi berhasil diraih.

Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya partisipasi pendidikan dan berkurangnya kesenjangan.

Kemudian, meningkatnya mutu yang dilihat dari peningkatan kompetensi literasi dan numerasi berdasarkan hasil asesmen pendidikan.

Serta, kemahiran berbahasa Indonesia serta indeks pembangunan kebudayaan yang terus membaik.

Untuk itu, ditambahkan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti, pihaknya mengusulkan tambahan sebesar Rp 25 triliun.

Baca juga : Komisi X DPR Setujui Usulan Anggaran Perpusnas Tahun 2025

“Untuk membiayai kegiatan-kegiatan dan memastikan program prioritas tetap bisa dilanjutkan dan di akselerasi,” tuturnya.

Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP Putra Nababan menyetujui pagu indikatif serta usulan anggaran tambahan yang disampaikan Kemendikbudristek.

“Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan ini. Kami juga akan menugaskan anggota PDI Perjuangan yang ada di Banggar DPR RI untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran TA 2025,” ucapnya.

Senada dengan itu Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, juga menyetujui anggaran pagu indikatif serta usulan anggaran tambahan sebesar Rp 25 triliun.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar menyetujui pagu indikatif sebesar Rp 83 triliun dan juga usulan tambahan yang akan kami minta kepada Banggar khususnya dari Fraksi Partai Golkar untuk memastikan tambahan sebesar Rp 25 triliun ini bisa dipenuhi,” ungkapnya.

Baca juga : Tok! Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53,19 Triliun

Hal senada juga dilontarkan Muhammad Kadafi dari Fraksi PKB. Menurutnya, salah satu sasaran anggaran pendidikan tahun 2025 semestinya juga ditujukan untuk menambah kapasitas penerima beasiswa, seiring dengan penambahan jumlah penduduk.

Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang memiliki akses ke pendidikan. 

Sementara itu, Anggota Komisi X dari Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo juga menyampaikan persetujuannya terhadap peningkatan anggaran Kemendikbudristek tahun 2025.

“Kami harapkan pelaksanaan kegiatan Pagu Anggaran Kemendikbudristek dilaksanakan dengan baik sehingga menciptakan kesejahteraan dan kemajuan pesat dalam dunia pendidikan Indonesia,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.