Dark/Light Mode

Menteri Siti: Perhutanan Sosial Upaya Wujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan

Jumat, 21 Juni 2024 13:32 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Istimewa
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Pemerintah, kata Menteri Siti, terus mendorong pengembangan usaha bagi kelompok-kelompok yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dalam hal peningkatan kapasitas tata kelola hutan, tata kelola kelembagaan dan tata kelola usaha.

"Karena targetnya yaitu better farming, better business dan better living," ujar Menteri Siti.

Saat ini, telah terbentuk 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah melakukan pengelolaan dan usaha pemanfaatan hutan berdasarkan potensi hutannya.

Baca juga : Berbagi Di Idul Adha, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban

"Capaian ini cukup menggembirakan, dan harus terus kita dorong untuk dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional, dan khususnya bisa membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah atau di desa," tutur Menteri Siti.

Pada aspek ekonomi, sambungnya, perhutanan sosial telah memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Nilai Transaksi Ekonomi KUPS pada tahun 2023 yang tercatat melalui Sistem Informasi GoKUPS mencapai Rp 1,13 triliun atau sekitar 102,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1 triliun.

Pada Tahun 2024 ini target nilai ekonomi tersebut semakin ditingkatkan menjadi sebesar Rp 1,5 triliun. Peningkatan ekonomi masyarakat kelompok Perhutanan Sosial juga berdampak pada desa dan skala regional, ditandai dengan adanya peningkatan Indeks Desa Mandiri (IDM) pada desa-desa yang ada persetujuan Perhutanan Sosial.

Baca juga : KPK Percepat Penyidikan Perkara Pencucian Uang

IDM yang terpantau sejak tahun 2016 sampai dengan 2023, menunjukkan adanya peningkatan status dari sangat tertinggal pada 2.193 desa dan di tahun 2023 berkurang menjadi 189 desa. Untuk desa mandiri, dari 33 desa di tahun 2016, meningkat menjadi sebanyak 1.803 desa.

Beberapa kajian dampak perhutanan sosial juga telah dilakukan antara lain oleh tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, IPB, dan kajian oleh Katadata secara nasional.

Kajian-kajian dampak tersebut, telah menunjukan dampak nyata perhutanan sosial baik aspek ekonomi, ekologi dan sosial, seperti peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan tutupan lahan.

Baca juga : LAN Datathon 2024 Digelar, Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Data Terintegrasi

"Untuk capaian itu semua, saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada semua pelaku khususnya di tingkat tapak, seluruh masyarakat dan para aktivis pendamping," ungkap Menteri Siti.

Melalui Workshop sinergi perhutanan sosial ini, Menteri Siti mengatakan kembali saatnya kita meneguhkan komitmen dan bergandengan tangan dan bergandengan bahu, untuk bersama-sama mendorong peningkatan kualitas perhutanan sosial untuk kemakmuran ekonomi dan kelestarian lingkungan, menjaga hutan sebagai warisan yang tak ternilai bagi generasi masa depan.

"Mari bersama kita terus melangkah, menjaga hutan, menjaga bumi, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua," ajaknya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.