Dark/Light Mode

Dukung Ide Kursus Pra Nikah

Kemenag Siapkan Aplikasi Bimbingan Perkawinan Online

Sabtu, 16 November 2019 15:02 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan penjelasan soal kursus pra nikah buat calon pengantin di Jakarta, Jumat (15/11). (Foto: Twitter@kemenag RI)
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan penjelasan soal kursus pra nikah buat calon pengantin di Jakarta, Jumat (15/11). (Foto: Twitter@kemenag RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap upaya pembentukan keluarga baru berkualitas. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan aplikasi bimbingan perkawinan (Bimwin) berisi berbagai informasi yang dibutuhkan untuk calon pengantin.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk memberikan kursus pra nikah kepada calon pengantin. Menurutnya, ide itu sejalan dengan program Bimwin yang sudah diselenggarakan Kemenag selama dua tahun terakhir belakangan ini.

Bimbingan Perkawinan kami berikan untuk membekali calon pengantin agar bisa merespon problem perkawinan dan keluarga yang biasa terjadi dengan baik. Bimbingan juga kami berikan untuk meningkatkan kemampuan para pengantin mewujudkan keluarga sakinah,” terang Fachrul di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, Bimwin merupakan revitalisasi dari kursus pra nikah yang sudah ada sejak lama tapi dianggap kurang efektif membekali calon pengantin. Secara teknis, Bimwin dilakukan dengan tatap muka selama dua hari menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa.

Baca juga : Kemenhub Dukung Peningkatan Kerja Sama Optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung

Materi yang disampaikan antara lain terkait fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas.

“Pemberian Bimwin sudah ada petujuk pelak sanaannya, diterbitkan melalui Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama,” ungkapnya.

Fachrul menyebutkan pada tahun 2018, pelaksanaan Bimwin menjangkau 125.132 pasangan calon pengantin di 34 provinsi. Tahun ini, sampai Oktober 2019, kegiatan Bimwin sudah menjangkau 59.291 calon pengantin.

Jumlah itu, lanjut Fachrul, masih sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah kegiatan pernikahan yang mencapai 2 juta peristiwa. Diharapkannya, gagasan Menko PMK dapat disinergikan dengan program Bimwin sehingga pelaksanaannya bisa semakin masif.

Baca juga : Dukung Program Prioritas Pemerintah, Kemenhub Siapkan 4 Agenda Utama

“Sampai saat ini, Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator Bimwin yang sudah lulus bimbingan teknis. Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag, serta ormas Islam. Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi,” imbuhnya.

Fachrul mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi Bimwin. Aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan disambut positif.

“Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan, tidak hanya bisa digunakan umat Islam, tapi semua agama, juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi calon pengantin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera,” ungkapnya.

Untuk pengembangan aplikasi itu, papar Fachrul, pembahasan tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam tetapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. “Aplikasi Bimwin akan didesain untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan secara online. Melalui aplikasi ini, masyarakat, khususnya calon pengantin dapat mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek,” ungkapnya.

Baca juga : Mau Urus Pajak Kendaraan Pribadi? Cek Lokasi Samling di Sini

Selain Bimwin, Fachrul menyampaikan, Kemenag juga telah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah. Ada tiga aspek program Pusaka Sakinah, yaitu penanganan isu-isu perkawinan, seperti perceraian, kekeran dalam rumah tangga, kawin anak, pengembangan dan pengelolaan jejaring kerja lokal di kecamatan, majelis taklim dan penguatan moderasi beragama berbasis keluarga.

“Dalam lima tahun ke depan, Kemenag menargetkan ada 500 KUA Pusaka Sakinah, atau sedikitnya 1 KUA di tiap kabupaten/kota untuk diproyeksikan menjadi KUA Model dalam pelayanan perkawinan dan keluarga,” tuturnya.[QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.