Dark/Light Mode

Jamintel-Imigrasi Tancap Gas, Perkuat Kerjasama Intelijen Untuk Penegakan Hukum

Selasa, 2 Juli 2024 12:49 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kanan), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Reda Manthovani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: Imigrasi)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kanan), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Reda Manthovani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: Imigrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Reda Manthovani yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/7/2024). Kerjasama ini bertujuan memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

“Intelijen itu intinya adalah pengumpulan informasi. Perlu keterampilan khusus dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi agar bisa dijadikan bahan bagi pengguna dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy juga menekankan urgensi penguatan intelijen. “Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.

Baca juga : Biden Sibuk Yakinkan Pendukung Dan Pemodal

Lebih lanjut, Silmy berharap pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien. "Sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.

Jamintel Reda Manthovani menyampaikan hal senada. Kata dia, data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang di tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung. 

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan tingkat keberhasilan pencarian buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami,” ujar Reda.

Baca juga : RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri Otomotif

Kerjasama ini memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan, baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau mekanisme 'subject of interest', yakni catatan orang-orang yang bermasalah.

Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.