Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira
Rantai Salah Urus BUMN Harus Segera Diputus
Selasa, 19 November 2019 20:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perombakan pos strategis yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir di kementerian yang dipimpinnya, mendapat acungan jempol dari Ekonom Indef Bhima Yudhistira.
Bhima menilai, penyegaran birokrasi tersebut dapat menguatkan kementerian BUMN. Sebab selama ini, ia menilai, masih ada sejumlah sektor yang mendapat penyegaran. Sehingga, rawan korupsi.
Baca juga : Kawal Pelantikan Jokowi, GAMKI: Persoalan Kompleks Negara Harus Segera Dituntaskan
"Ini bagian dari 'bersih-bersih' rezim BUMN lama, yang masih cenderung lemah dalam pengawasan BUMN. Sehingga, peluang korupsi tinggi," ungkap Bhima kepada wartawan, Selasa (19/11).
Menurutnya, perombakan struktural ini dapat meningkatkan kinerja BUMN dan relasinya dengan sektor swasta, yang selama ini jarang dilibatkan dalam program kerja.
Baca juga : KPK Lakukan Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Cantik Talaud Segera Disidang
"Kinerja juga banyak yang belum memuaskan, seperti proyek infrastruktur yang utilitasnya rendah dan kurang melibatkan swasta. Itu yang coba dirombak. Rantai salah urus BUMN, harus segera diputus," katanya.
Erick Thohir yang memiliki jam terbang tinggi di dunia usaha, diharapkan mampu mensinergikan BUMN dengan berbagai pihak. Sehingga, kinerja perusahaan milik negara itu bisa semakin moncer. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya