Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cegah Penyebaran Paham Radikal, CEO BUMN Harus Cepat Identifikasi & Ambil Keputusan
Senin, 11 Maret 2019 12:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Suhardi Alius mengimbau seluruh Chief Executive Officer (CEO) atau Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar dapat mengidentifikasi dan mengambil keputusan dalam upaya melakukan pencegahan paham radikal terorisme. Supaya tidak menyebar di lingkungan instansi kantor BUMN.
Hal tersebut dikatakan Suhardi, saat menjadi narasumber utama dalam pembukaan acara BUMN Great Leaders Camp, di Gedung Utaryo Komplek Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri, Lembang, Minggu (10/3) malam.
Baca juga : Kemendagri Minta Semua Daerah Bentuk Badan Penanggulangan Bencana
Acara ini dihadiri 181 peserta, yang terdiri dari 148 Dirut BUMN, 4 Wakil Dirut BUMN se-Indonesia, 25 pejabat Kementerian BUMN, dan 4 Pemimpin Redaksi.
“Para CEO BUMN ini harus bisa mengidentifikasi dan mengambil keputusan tentang bagaimana cara mencegah, mengidentifikasi, dan melakukan tindakan-tindakan yang cepat. Sehingga, semua anggota BUMN khususnya dan juga lingkungannya, betul-betul steril,” ujar Suhardi.
Baca juga : BPTJ Siapkan Bus Sebagai Alternatif Transportasi Warga Bogor
Sesuai penjelasan Menteri BUMN Rini Soemarno, ada 2 juta lebih seluruh karyawan dari organisasi BUMN, yang kemungkinan juga dapat terinfiltrasi penyebaran paham radikal terorisme. Karena, penyebaran paham tersebut bisa masuk dari mana saja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya