Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut Kasus Novel, Polri Sampai Minta Bantuan Polisi Australia

Rabu, 20 November 2019 13:50 WIB
Kapolri Idham Azis (kedua kiri) dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Rabu (20/11). (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Kapolri Idham Azis (kedua kiri) dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Rabu (20/11). (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri sudah berupaya maksimal dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada April 2017.

Sejauh ini, Polri sudah berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP).

Hal tersebut diungkap Kapolri Idham Azis dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca juga : Laba Naik, Mandri Syariah Bangun Masjid Di Cipali

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami juga sudah menerima daftar tamu hotel, kontrakan, dan kamar indekos di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP," jelas Idham.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," sambungnya.

Selain itu, Polri juga membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Baca juga : Rawan Kecelakaan, DPR Minta Polisi Tertibkan GrabWheels

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban, dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku, dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Red)," katanya.

Idham menegaskan, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku, dan akan memberikan akses seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri. 

Baca juga : Tinjau Pelatnas Basket, Menpora Bahas Naturalisasi Atlet

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kapolri Idham Aziz didampingi Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, Kabarhakam Komjen Pol. Firli, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, dan 34 Kapolda. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.