Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rawan Kecelakaan, DPR Minta Polisi Tertibkan GrabWheels

Rabu, 13 November 2019 19:48 WIB
GrabWheels. (Foto: Grab)
GrabWheels. (Foto: Grab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua orang pengguna skuter listrik GrabWheels tewas ditabrak mobil di sekitar kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (10/11) dini hari. DPR meminta, polisi melarang penggunaan GrabWheels di jalan raya.

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mengatakan, selain rawan kecelakaan, penggunaan GrabWheels juga merusak jembatan penyeberangan orang (JPO) dan mengganggu pejalan kaki.

"Saya meminta ke Polda Metro Jaya menertibkan (skuter) GrabWheels ini," kata Sudding pada wartawan, Rabu (13/11).

Sarifuddin mencontohkan, Pemerintah Singapura telah melarang penggunaan skuter listrik di trotoar karena usai memakan banyak korban dan satu tewas. Di mana pelarangan ini dimulai sejak Senin (4/11) lalu.

Bahkan, cerita Sarifuddin, bagi yang melanggar akan diancam dengan hukuman penjara. Tak hanya itu, ada denda yang menanti sebesar 2000 dolar Singapura atau Rp 20,6 juta, atau hukuman penjara hingga tiga bulan lamanya.

Baca juga : Wamenag: Hindari Kesalahpahaman, Stop Polemik Ucapan Salam

"Dan di parlemen Singapura lalu, Menteri Transportasi Lam Pin Min akan melakukan penegakan hukum terkait pelarangan naik skuter listrik di sana. Bahkan ada sejumlah denda bagi pengendara e-skuter di Singapora yang nekat melakukannya. Kita di Indonesia harus melakukan langkah preventif sebelum ada jatuh korban," paparnya.

Untuk itu, Politisi PAN ini meminta, aktivitas itu dihentikan sementara hingga menunggu regulasi diterbitkan oleh pihak pemerintah. Dan jalur khusus buat pengendara. "Kita buat aturannya dan kita buat jalur khusus dulu. Jangan sampai jatuh korban baru kita semua bersuara. Dan gaduh lagi," tegas Sudding.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, GrabWheels tidak memiliki izin. "Kalau izin enggak ada, saya rasa enggak ada. Ya sepengetahuan saya, kalau saya dapat informasi, yang saya tahu, tidak ada," ucap Fahri.

Menurut Fahri, pihak kepolisian mengimbau pengguna GrabWheels tidak mengakses jalan umum. "Pak Dirlantas PMJ (Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf) sudah memerintahkan kepada seluruh kasatlantas dan anggota Polri untuk mengimbau agar tidak digunakan di jalan raya," katanya.

Sebelumnya, pihak Dinas Bina Marga DKI juga bersuara dengan mengunggah beberapa foto dari rekaman CCTV mereka memperlihatkan ada sekelompok anak muda sedang  mengendarai skuter listrik di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Di mana mereka memanfaatkan lift untuk naik ke JPO.

Baca juga : Prabowo Ajak DPR Bikin Konsep Pertahanan Negara

"Pihak Grab bersabar dululah, hingga ada regulasinya. Untuk para pengguna skateboard, skuter listrik (Grabwheels) saya mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut itu dulu hingga aturannya turun," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan kalau skuter listrik atau Grabwheels yang biasa digunakan masyarakat mulai dilarang digunakan di sejumlah area. Dia menegaskan,  sudah menjelaskan  soal larangan skuter listrik beroperasi di JPO. Selain JPO, ada juga lokasi lain yang dilarang seperti di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). 

"Skuter listrik tidak boleh ada di trotoar karena itu menganggu pejalan kaki. Kemudian juga dilarang beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB," jelasnya.

 Pihak Dishub DKI Jakarta juga mengaku telah memanggil pihak Grab untuk menjelaskan mengenai kebijakan tersebut. "Sedang kami siapkan regulasinya. Kami sudah panggil Grab, buat diskusi. Kami harapkan bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," katanya. 

Sebelumnya jagat maya diramaikan dengan cuitan dari akun @renimerdk pada Selasa (12/10). Akun milik Reni Sadono itu menuliskan jika adiknya menjadi salah satu korban kecelakaan bersama kawan-kawannya saat mengendarai GrabWheels di sekitar kawasan FX Sudirman.  

Baca juga : KNKT: 80 Persen Kecelakaan, Biang Keroknya Ban Kempes

"Adek gue tanggal 10 (November) dini hari baru aja kecelakaan sama teman-temannya pas lagi naik GrabWheels dekat Fx. Temannya meninggal 2, satu luka-luka, ditabrak mobil dari belakang," tulisnya.

CEO of GrabWheels, TJ Tham mengaku, telah menerima informasi terkait terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua pengguna GrabWheels pada Minggu dini hari lalu. "Segenap manajemen Grab menyesali kejadian ini dan turut berduka cita bagi keluarga dan rekan yang ditinggalkan," sambungnya.

Pihak GrabWheels telah menghubungi pihak keluarga. Grab berjanji meningkatkan keamanan penggunaan skuter listrik itu. "Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengedukasi pengguna GrabWheels," tukasnya [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.