Dark/Light Mode

Kado Pensiun, Sri Mulyani Bentuk Badan Pengelola Dana Hibah Dunia

Sabtu, 19 Oktober 2019 10:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum masa tugasnya berakhir, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). 

Lembaga ini akan berfungsi sebagai pengelola dana hibah untuk pembangunan di negara-negara sahabat yang membutuhkan bantuan. LDKPI diharapkan mampu mendorong kontribusi dan pengaruh positif Indonesia kepada masyarakat dunia. 

“Lembaga ini juga diharap dapat membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara besar yang bermartabat dan memiliki kontribusi serta pengaruh positif bagi dunia,” kata Menkeu di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Perubahan Perilaku Berperan Penting dalam Mencegah Stunting

Ia mengatakan, sebagai salah satu Badan Layanan Usaha (BLU), LDKPI atau The Indonesian Agency for International Development mengemban mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 untuk memperbaiki tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah negara lain dan lembaga luar negeri. 

Selama ini pemberian hibah dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga tanpa panduan kebijakan yang terstruktur dan terarah. 

Lembaga ini dikatakan Menkeu juga akan menunjang politik luar negeri untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara besar. 

Baca juga : Sri Mulyani Dag dig dug Hadapi Ekonomi Global

Ia menerangkan, tahun 2018 pemerintah menggelontorkan dana Rp 1 triliun dan tahun ini, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp 2 trilliun. Dana ini disalurkan salah satunya untuk bantuan kemanusiaan kepada masyarakat internasional yang membutuhkan. 

“Kami di Kemenkeu siap kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga lainnya untuk mengelola dana tersebut dalam rangka menunjang tujuan Indonesia,” katanya. 

Sementara, Direk - tur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan Indonesia Aid akan menjadi lembaga yang mengkoordinasi dana-dana dari kementerian/ lembaga. Artinya, penyaluran bantuan atau hibah dari Indonesia ke luar negeri bisa dilakukan melalui lembaga tersebut atau satu pintu sehingga lebih selaras. 

Baca juga : Agens Hayati, Cara Murah dan Aman Kendalikan Penyakit Blas pada Padi

Ke depan, LDKPI memiliki misi untuk bertransformasi menjadi lembaga pembangunan internasional yang independen dan kredibel. Juga memiliki kapasitas keuangan, SDM dan institusi handal, serta jaringan yang kuat sebagaimana lembaga-lembaga pembangunan internasional terkemuka lainnya. 

Setelah kapasitas LDKPI meningkat, cakupan tanggung jawabnya direncanakan untuk diperluas sehingga dapat mengelola investasi pemerintah di lembaga internasional dan pemberian pinjaman pemerintah kepada negara lainnya.

Dengan demikian, Indonesia dapat melakukan investasi lebih besar dalam bentuk dukungan stabilitas keamanan global, peningkatan peran di komunitas internasional, serta peningkatan hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain di dunia.[NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.