Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
BKS Setor Dokumen Pengesahan Konvensi Internasional IMO di London
Kamis, 28 November 2019 09:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang pemilihan Anggota Dewan IMO kategori C 2020-2021 yang akan diselenggarakan pada 29 Nopember 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akrab disapa BKS, menemui Sekretaris Jenderal International Maritime Organisation (IMO), di ruang kerjanya di London, Inggris, Rabu (27/11).
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian dokumen aksesi/pengesahan Konvensi Internasional IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995 (IMO International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F).
Baca juga : Menhub Berikan Dokumen Konvensi Internasional IMO
Suasana pertemuan Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen IMO Kitack Lim di ruang kerjanya, London, Inggris, Rabu (27/11). (Foto: Humas Kemenhub)
STCW-F 1995 mulai berlaku secara internasional pada tanggal 29 September 2012.
Baca juga : Indonesia Juara Dua Panahan Berkuda Internasional di Iran
Topik lain dalam pertemuan tersebut adalah soal peningkatan kompetensi bagi SDM Indonesia di bidang maritim.
Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Wakil Ketua BPK, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia turut hadir dalam acara tersebut. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya