Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Berantas Peredaran Merkuri Ilegal, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian
Rabu, 2 Oktober 2024 17:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk mengendalikan peredaran merkuri ilegal.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan total ada 5 instansi yang tergabung dalam satgas.
"Melalui komitmen ini kita bersama-sama membentuk satuan tugas pengendalian peredaran merkuri lintas kementerian dan lembaga," kata Alue Dohong dalam forum diskusi bertajuk Penguatan Komitmen Bersama dan Koordinasi Pengendalian Peredaran Merkuri di RI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
Baca juga : Nelayan Tradisional Ngarep Pemerintah Atasi Pembuangan Limbah Ke Laut
Pembentukan satgas ini disebut sebagai tindakan nyata pemerintah menanggapi peredaran merkuri ilegal.
Oleh karena itu, keberadaan satgas diharapkan mempermudah koordinasi antar-lembaga dalam menangani persoalan merkuri.
"Pembentukan satuan tugas pasca-kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi sinergi berbagai pihak. Kesuksesan pengendalian peredaran merkuri ini sangat tergantung pada peran serta keterlibatan di seluruh pihak, baik pemerintah swasta maupun masyarakat," tegasnya.
Baca juga : 3 Harapan Penanggulangan Merokok Ke Pemerintah Baru
Adapun, lima instansi yang tergabung dalam satgas pengendalian merkuri antara lain adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
Alue juga menyoroti kegiatan penambangan emas skala kecil yang kerap menggunakan merkuri secara ilegal.
Dia menyebut, komitmen pengendalian merkuri juga mencakup pengawasan terhadap kegiatan penambangan emas skala kecil.
Baca juga : Ikaderi Usulkan Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Perumahan
Material merkuri sendiri memang kerap digunakan pada kegiatan penambangan emas. Fungsi merkuri adalah untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain.
"Penguatan komitmen ini tentu mencakup antara lain peningkatan pengawasan, pengembangan riset dan tata kelola pertambangan emas yang baik dan berizin khususnya pada tambang skala kecil," tandas Alue Dohong.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya