Dark/Light Mode

Hasil Pertemuan Menteri P2MI Dan Menteri Imipas: PMI Punya Paspor Kode Khusus

Rabu, 20 November 2024 17:58 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Istimewa
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (20/11/2024).

Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mula-mula, Menteri Karding mengapresiasi sambutan hangat dari Kementerian Imipas. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting untuk mengatasi masalah eksploitasi PMI, terutama mereka yang berangkat secara nonprosedural.

Baca juga : Pertemuan MPR & Menteri Singapura, Fokus Penguatan Kerja Sama Di Segala Sektor

“Kami sepakat akan menindaklanjuti dalam bentuk MoU, termasuk menciptakan paspor dengan kode khusus untuk PMI dan mengintegrasikan data perlintasan PMI dengan sistem kami, yaitu SISKOP2MI,” kata Abdul Kadir.

Karding bersyukur apa yang menjadi kebutuhan kementeriannya akan diakomodir oleh Kementerian Imipas.

"Sering saya sampaikan bahwa salah satu sumber utama kejadian ekspolitasi itu adalah PMI yang berangkat non-prosedural. Karenanya, Kementerian Imigrasi sangat beririsan dengan kerja Kementerian PPMI. Intinya semua permintaan kami dipenuhi oleh Menteri Imigrasi," paparnya.

Baca juga : Hari Pertama Di Akmil, Para Menteri Makan Malam Bersama Sambil Ngobrol

Di kesempatan sama, Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa pekerja migran merupakan aset penting bagi perekonomian nasional.

“PMI adalah pahlawan devisa yang menghasilkan devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat untuk mendukung PPMI dalam memberikan perlindungan, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedua kementerian akan segera menyusun nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama. Selain itu, Agus Andrianto juga menyoroti upaya penanganan jalur gelap yang sering dimanfaatkan jaringan TPPO.

Baca juga : Bertemu Menteri MLTI, Menteri Basuki Bahas Peran Jepang Dalam Proyek IKN

“Wilayah Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk menjadi tantangan tersendiri. Kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengawasi perbatasan agar jalur gelap ini bisa diminimalisir,” ungkap Agus.

Ia mengungkapkan bahwa temuan jalur gelap terbanyak berada di wilayah Kalimantan melalui darat, Kepulauan Riau melalui laut, serta bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Juanda di Surabaya. "Ini menjadi perhatian serius kami bersama," tambahnya.

Kerja sama antara Kementerian PPMI dan Kementerian Imigrasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan PMI sekaligus meningkatkan devisa negara demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.