Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Genjot Program PTSL, Pemerintah Serahkan 160 Sertipikat Tanah Di Sulteng
Kamis, 10 Juli 2025 08:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).
Penyerahan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.
“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan dalam keterangannya Kamis (10/7/2025)
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perkuat SDM Desa, Benahi Perda Menghambat
Sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat, Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat, Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.
Wamen Ossy menjelaskan, bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program PTSL.
“Di Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.
Baca juga : Lewat Program Kreasi Kopi Sunyi, Jamkrindo Berdayakan Penyandang Disabilitas
Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.
“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah, termasuk bagi mereka yang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Kita berharap masyarakat itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tuturnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya