Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipastikan Mahfud dan Sri Mulyani

Omnibus Law Akan Melindungi Pekerja

Minggu, 2 Februari 2020 05:56 WIB
Omnibus Law (Grafis: Mice)
Omnibus Law (Grafis: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada banyak hoaks, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengancam dan merugikan para buruh. Makanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD langsung turun gunung memberangus hoaks-hoaks tersebut. Mereka memastikan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan melindungi dan membahagiakan para pekerja.

Mahfud MD terus mensosialisasikan pentingnya Omnibus Law. Kemarin, eks Ketua MK itu berkunjung ke PT Maspion, di Sidoarjo, Jawa Timur. Mahfud didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Kepada para buruh, Mahfud mengatakan, banyak yang salah paham dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Kata dia, Omnibus Law itu bukan undang-undang investasi, tapi undang-undang penciptaan lapangan kerja. Karena itu, setiap pengembangan perusahaan nanti harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja. "Dan undang-undang itu akan mempermudah proses investasi bukan untuk negara tertentu," ujar Mahfud.

Menurutnya, keberadaan undang-undang tersebut untuk mempermudah proses investasi ke semua negara, seperti Amerika, Jepang, Arab dan China. "Termasuk investor-investor dalam negeri itu dipermudah cara-cara atau prosedur investasi," ucapnya.

Baca juga : Draf RUU Omnibus Law Yang Beredar Bukan Dari Pemerintah

Hubungan antara pengusaha dengan pekerja dalam RUU itu juga, kata Mahfud, juga dipermudah untuk mendapatkan haknya masing-masing. Menurut Mahfud, ada 83 Undang-undang di yang isinya diambil bagian-bagian yang saling bertentangan. Nah, Omnibus Law membereskan dan menyederhanakan aturan itu.

Hal senada dikatakan Sri Mul. Menurutnya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi jurus pengaman masyarakat kelas menengah. Sebab, masyarakat kelas menengah 'tanggung' masih rentan kembali ke kalangan miskin bila tidak didukung kebijakan jaring pengaman oleh pemerintah.

Merujuk laporan Bank Dunia, jumlah masyarakat kelas menengah menembus 52 juta orang, September 2019. Namun, ada sekitar 115 juta orang yang rentan kembali miskin. Menurut dia, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang mampu menjamin kelas menengah. Salah satunya adalah lewat Omnibus Law ini.

Menurut eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah berharap beleid hukum itu bisa memberikan kepastian kepada investor yang ingin mengalirkan modalnya ke dalam negeri. Dengan begitu, aliran investasi bisa benar-benar masuk dan menciptakan lapangan kerja.

Baca juga : Menag Ingatkan Pegawainya Jangan Ada Manipulasi Laporan Keuangan

“Kesempatan kerja ini kemudian bisa dinikmati oleh masyarakat sehingga tercipta sumber pendapatan yang bisa menopang kebutuhan konsumsi mereka. Omnibus Law ini dalam rangka create middle income dengan create a job," kata Sri Mul.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan memastikan, Omnibus Law tak akan menyengsarakan rakyat. "Tidak mungkin pemerintah pengen membuat rakyat sengsara. Tidak mungkin kan membuat peraturan yang akan menyakiti rakyat. Itu dijamin, pasti tidak. Apalagi dengan tipe Pak Jokowi, yang orang turun ke lapangan, yang asalnya juga dari rakyat kecil," lanjut Luhut.

Jubir Presiden, Fadjroel Rachman mangatakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 5,7-6 persen, dan menambah tenaga sumber daya manusia berkualitas hingga 2,7-3 juta orang per tahun.

Ada empat Omnibus Law yang dibikin pemerintah yaitu, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian.

Baca juga : Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Lindungi Pekerja Lokal

Dari empat RUU itu, dua yang sudah hampir rampung dan segera dikirim ke DPR. Bahkan, Senin besok pemerintah akan mengirim draft RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Harapannya, dalam 100 hari RUU itu bisa diketok menjadi undang-undang. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.