Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ngadep Puan Maharani
Sri Mulyani Minta Omnibus Law Segera Dikebut
Selasa, 17 Desember 2019 06:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Program Omnibus Law terus dimatangkan. Kali ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Pertemuan ini membahas detail program Omnibus Law, sehingga bisa dijalankan pada 2020.Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Kemenkeu bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait di pemerintahan sedang fokus menjalankan program Omnibus Law sebagai super prioritas di bidang perpajakan.
“Kami sampaikan rancangan Omnibus Law dalam prolegnas. Sebelumnya, kami juga sudah koordinasi antar pemerintah di Kemenkumham,” ujarnya Ani di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, kemarin.
Sebelum bertemu Puan, Ani juga telah berkonsultasi dengan pimpinan DPR lain dari Komisi XI, Komisi VII, dan Badan Anggaran (Banggar).
Baca juga : Sri Mulyani Dapat Obat Puyeng
“Kami mohon waktu konsultasi rancangan tersebut. Disampaikan melalui surat Presiden pada hari ini,” katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pemerintah akan menyerahkan Rancangan Undang undang (RUU) Omnibus Law pada awal 2020.
“Dari jadwal prolegnas atau legislasi prioritas Kementerian Keuangan tadi disepakati kita meneruskan RUU Omnibus Law. Desainnya secara sangat singkat, Ibu pimpinan DPR maupun komisi bisa antisipasi,” tegas Ani.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku, telah menitipkan langsung pembahasan RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani agar bisa diselesaikan secara utuh dengan cepat.
Baca juga : Jokowi Minta Ayam Lokal Masuk Rest Area
Sementara, Puan memastikan pembahasan Ran cangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law akan dilakukan secara transparan.
Pelaku usaha diharapkan bisa proaktif untuk ikut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Lebih lanjut, Puan berharap pembahasan RUU ini langsung pada substansi yang ingin diimplementasikan.
Sehingga terobosan sebagai perbaikan iklim investasi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan di Tanah Air bisa masuk dalam Prolegnas 2020.
“Saya tidak bisa menargetkan bahwa itu selesai atau tidak selesai, semakin cepat bisa dise lesaikan akan semakin baik,” tuturnya.
Baca juga : Kasus Dugaan Penipuan, Nama Stafsus Wapes Dicatut
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan undangundang sakti ini yang nantinya akan merevisi puluhan payung hukum yang dianggap menghambat arus investasi masuk ke berbagai wilayah Indonesia.
Setidaknya, ada 3 payung hukum yang akan diajukan pemerintah kepada DPR. Mulai dari Ombinus Law tentang Perpajakan, Ombinus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, dan Ombinus Law tentang UMKM. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya