Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menag Ingatkan Pegawainya Jangan Ada Manipulasi Laporan Keuangan

Senin, 20 Januari 2020 20:20 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak main-main dalam penyajian laporan keuangan.

Menurutnya, kata “jangan coba main-main” adalah sikap yang harus dipegang teguh dalam pemeriksaan keuangan.

“Ada kata yang saya suka sekali mendengarnya: jangan coba main-main. Saya kira itu sikap kita bersama,” demikian disampaikan Menag dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan di 2019 pada Kementerian Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan Haji (BPKH), Jakarta, Senin, (20/01). 

Baca juga : DPR Pertanyakan Kemampuan OJK Tangani Kasus Jiwasraya 

Turut hadir Anggota V BPK, Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara V, Novian Herodwijanto beserta seluruh jajaran BPK, Sekretaris Jenderal, M Nur Kholis Setiawan, Plt. Inspektur Jenderal Thomas Pentury, beserta pejabat eselon I dan II lainnya.

Menag juga mengingatkan siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek yang ada di Kementerian Agama untuk tidak main-main.

Penentuan pemenang lelang adalah karena mekanisme dan panitia menganggap yang terbaik.

Baca juga : Bangun Ibu Kota Baru Nggak Pake Ngutang

“Penentuan pemenang lelang Bukan karena jasa Menag, bukan pula karena Wamen, bukan karena Sekjen atau Irjen, dan bukan jasa semua orang yang ada di sini. Oleh sebab itu, anda tidak hutang budi, apalagi uang satu sen pun kepada kami,” tegas Menag.

“Anda hanya hutang kepada bangsa dan negara ini. Kalau anda menyimpang dari itu, anda akan kami laporkan, dan anda dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya.

Menag mengaku, sudah menginstruksikan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk bersinergi dengan BPK demi kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2019.

Baca juga : Dukcapil Proaktif Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan

“Kami semua percaya bahwa hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi masukan baginya untuk perbaikan kementerian agama dimasa datang,” tandas Menag.

Diketahui, BPK akan melakukan pemeriksaan pada Kementerian Agama tujuh puluh hari terhitung dari Senin, 20 Januari 2020. Ini merupakan kegiatan pemeriksaan rutin yang bertujuan memberikan opini laporan keuangan. (KPJ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.