Dark/Light Mode

Sudah Dicek KPK

Investasi BP Jamsostek Clear, Tak Bermasalah

Rabu, 5 Februari 2020 23:41 WIB
Sudah Dicek KPK Investasi BP Jamsostek Clear, Tak Bermasalah

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Jiwasraya dan Asabri bikin publik menyoroti kinerja industri asuransi. Terutama asuransi milik negara. Salah satunya adalah BP Jamsostek. Menanggapi hal ini Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyatakan, seluruh investasi pihaknya sudah dicek KPK dan dinyatakan clear.

"Saya tegaskan kinerja investasi BP Jamsostek dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik", tegas Agus, Selasa (4/2). Menurut Agus, semua investasi yang dilakukan pihaknya selalu berdasarkan aturan. 


Agus menguraikan dana kelolaan BPJAMSOSTEK telah mencapai Rp 431,7 triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 29,2 triliun. Bahkan pada capaian YOI pada 2019 mencapai sebesar 7,3%, lebih atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%. BP JAMSOSTEK juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.

Baca juga : Jokowi Ancam Copot Dubes Tak Berprestasi

Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus menjelaskan pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.

Agus juga menjelaskan kepemilikan saham BP Jamsostek mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%.  Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar. Antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek.

"Untuk saham, BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan", tegas Agus.

Baca juga : Dewas KPK Didominasi Hakim, Tumpak: Apa Salahnya?

Agus juga menjelaskan, kinerja pengelolaan dana mereka telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK. 

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, mengatakan kinerja BP Jamsostek dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik, dan tidak ada temuan tentang kerugian.

Pahala menyatakan BP Jamsostek merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK.

Baca juga : Jangan Dikira Investasi Kita Cuma Dari China

"Kami di KPK tentunya akan terus mengawasi kinerja BP Jamsostek, terutama bidang investasi. Dalam pengawasan kami, tidak ada ditemukan kerugian Rp 13 triliun seperti hoaks yang beredar. BP Jamsostek juga selalu kooperatif dalam menerima saran dari kami dan selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya", tutur Pahala.

Dia berpesan BP Jamsostek yang saat ini tengah menjadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola, harus terus fokus menjaga good governance, dan mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta jangan takut menghadapi intervensi dari pihak manapun.

"Kami siap memdampingi BP Jamsostek untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar dalam pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik," pesan Deputi Pencegahan Korupsi KPK. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.