Dark/Light Mode

Ditegaskan Kementerian Komdigi

Tak Ada Larangan Media Liput Demo

Minggu, 31 Agustus 2025 07:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Instagram meutya_hafid).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Instagram meutya_hafid).

 Sebelumnya 
Nezar menekankan, pentingnya penerapan prinsip jurnalisme profesional dalam peliputan aksi unjuk rasa. Hal ini bertujuan menghindari misinformasi maupun disinformasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Dia berharap, media berperan membantu menenangkan situasi dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

“Di tengah situasi seperti sekarang, kita ingin semua bisa dengan kepala dingin untuk mencari solusi bersama. Media berperan penting mendinginkan suasana, sekaligus mencatat hal-hal penting untuk menjadi pembahasan kita bersama,” jelas Nezar.

Baca juga : Mentrans: Dulu Kirim Semut, Sekarang Ciptakan Gulanya

Menanggapi isu surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang ramai di media sosial karena disebut melarang puluhan lembaga penyiaran menyiarkan liputan demo, Nezar mengaku tidak mengetahui detailnya. Namun, dia memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan serupa.

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Ubaidillah juga menyampaikan sikap serupa. Dia menegaskan, KPI menghormati setiap peliputan oleh lembaga penyiaran selama dilakukan secara profesional.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid.

Baca juga : Cak Imin Minta Kader PKB Doa Keselamatan Bangsa

Menurutnya, di tengah gelombang aksi unjuk rasa, kebutuhan masyarakat akan informasi akurat, berimbang dan terverifikasi sangat penting.

Untuk itu, KPI Pusat menegaskan dukungan terhadap lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai regulasi. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 31 Agustus 2025 dengan judul "Ditegaskan Kementerian Komdigi Tak Ada Larangan Media Liput Demo"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.