Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
45 Ribu Sumur Minyak Bakal Dikelola Masyarakat
Bahlil Ingin Rakyat Jadi Tuan Di Negeri Sendiri
Jumat, 10 Oktober 2025 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus kebut tujuan utama pengelolaan energi dan sumber daya alam, yaitu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Salah satunya, melalui pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu rakyat agar bisa dan mampu mengelola sumber daya alam serta mendapatkan manfaatnya.
Kemarin, Kamis (9/10/2025), Bahlil menggelar rapat tim gabungan penanganan sumur minyak masyarakat lintas kementerian dan lembaga di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Baca juga : Pemerintah Terus Benahi Program Makan Gizi Gratis
Hasilnya, pemerintah akan menata pengelolaan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat agar lebih tertib dan berkeadilan. Melalui skema baru ini, pengelolaan sumur minyak masyarakat akan melibatkan koperasi, pelaku UMKM, dan BUMD daerah.
Tujuannya, agar hasil sumber daya alam benar-benar memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Rapat tersebut membahas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini menjadi dasar pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
Baca juga : Program 3 Juta Rumah Ditunggu Masyarakat
Pertemuan dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Gubernur Jambi Al Haris, serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang. Turut hadir pula perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Usai rapat, Bahlil memberikan keterangan kepada wartawan. Mantan Menteri Investasi ini menegaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara sah.
Kata dia, Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengelola energi bagi kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak. “Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas. Kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan inilah wujud nyatanya,” kata Bahlil.
Baca juga : KPU Berbenah, Lebih Terbuka Dan Kolaboratif
“Program ini program prorakyat yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden,” imbuhnya.
Bahlil menerangkan, jumlah sumur rakyat yang sebelumnya tercatat 30 ribu kini meningkat menjadi 45 ribu sumur. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya